Selasa, 07 Februari 2017

Pengukuran Kinerja dan Manajemen Kinerja pada Organisasi Sektor Publik

Pengukuran Kinerja dan Manajemen Kinerja 
pada Organisasi Sektor Publik


Kinerja organisasi merupakan cermin keberhasilan atau kegagalan organisasi dalam pelaksanaan suatu program, kegiatan atau kebijakan untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi. Untuk mengetahui tingkat kinerja suatu organisasi maka diperlukan pengukuran kinerja. Pengukuran kinerja ini merupakan salah satu ciri utama dari New Public Management yang menekankan pentingnya standar kinerja dan ukuran kinerja, serta penekanan yang lebih besar pada pengendalian output dan outcome.
Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur kinerja melalui hasil-hasil yang ditampilkan baik berupa produk, jasa maupun suatu proses. Organisasi swasta menggunakan laba sebagai ukuran kinerjanya, dan organisasi publik lebih memusatkan perhatian pada peningkatan pencapaian kesejahteraan masyarakat. Hal ini menyebabkan kinerja organisasi sektor publik bersifat multidimensional dan kompleks,  sehingga tidak ada indikator tunggal yang dapat digunakan untuk menunjukkan kinerja secara komprehensif.
Seperti dikemukakan oleh Johnson dan Kaplan (1991) dalam McAdam et al (2002 : 582), bahwa rentang pengukuran yang digunakan dalam organisasi sektor publik harus mencakup finansial dan non-finansial. Hal ini ditegaskan oleh Mahsun (2009:38) yang mengatakan bahwa sistem pengukuran kinerja merupakan suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer publik menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur finansial dan non-finansial.
Meskipun ada begitu banyak bingkai kerja (frameworks) yang berbeda, menurut Liu et al (2012), ada beberapa komponen penting dalam pengukuran kinerja, yaitu: mengidentifikasi tujuan kunci organisasi; memformulasi dan mengimplementasikan strategi dan rencana, serta pengukuran kinerja yang terkait; menetapkan target kinerja; menciptakan sistem reward yang relevan untuk mencapai target kinerja; dan memastikan arus informasi yang tepat untuk memonitor dan mendukung pembelajaran.
Bruijn (2002:580-581) mengemukakan berbagai dampak positif pengukuran kinerja organisasi publik yang membawa implikasi pada penguatan manajemen strategis, yaitu: 1) pengukuran kinerja membawa ke arah transparansi; 2) pengukuran kinerja adalah insentif bagi output; dan 3) pengukuran kinerja merupakan cara yang elegan untuk menciptakan akuntabilitas.
Sistem pengukuran kinerja sektor publik adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer sektor publik menilai pencapaian suatu strategi (Mardiasmo, 2004). Tapinos et al (2005) dalam Mittal (2015) melakukan pengamatan secara empirik bahwa terdapat pengaruh yang lebih besar dari manajemen kinerja terhadap proses perencanaan strategis di organisasi yang beroperasi dalam lingkungan yang berubah dengan cepat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keterkaitan perencanaan strategis dan pengukuran kinerja sangat erat.
Namun masih banyak permasalahan yang dihadapi organisasi sektor publik dalam perencanaan strategis dan pengukuran kinerja,  di antaranya adalah: 1) mayoritas organisasi publik menghabiskan sedikit waktu untuk memperjelas dan menyepakati strategi; 2) Sebagian besar organisasi publik menghabiskan terlalu banyak waktu untuk mengukur sesuatu yang mudah diukur; 3) Organisasi publik tidak memberikan usaha yang cukup untuk memastikan data kinerja dapat menjadi gagasan yang berarti dan pembelajaran (Bernard Marr, 2008).
Selain permasalahan tersebut di atas, Mahsun (2009 : 22), mengemukakan beberapa kendala pengukuran kinerja organisasi sektor publik antara lain: 1) Kinerja organisasi sektor publik tidak bisa dinilai hanya berdasar rasio-rasio keuangan, karena tujuan organisasi bukan memaksimalkan laba; 2) Output  berupa pelayanan biasanya bersifat kualitatif, intangible dan indirect sehingga sulit diukur; 3) Antara input dan output tidak mempunyai hubungan secara langsung (discretionary cost center) karena sulitnya menetapkan standar sebagai tolok ukur produktivitas; 4) Tidak beroperasi berdasarkan market forces sehingga tidak ada pembanding yang independen dan memerlukan instrumen pengganti mekanisme pasar dalam mengukur kinerja; 5) Mengukur kepuasan masyarakat yang heterogen dari jasa pelayanan organisasi sektor publik tidak mudah dilakukan.
Smith (1993) dalam Bruijn (2002: 579) menambahkan, kinerja pemerintahan sulit untuk diukur disebabkan outcome sebagai dampak akhir sangat tergantung pada banyak faktor. Misalnya jangka waktu pencapaian dengan dampak yang timbul mungkin terlalu lama. Sehingga yang dapat diukur adalah dampak yang langsung (output). Inilah mengapa banyak sistem pengukuran kinerja memusatkan perhatian pada output.
Sistem pengukuran kinerja yang terpusat pada output tidak menjadi masalah, selama output tersebut memberikan kontribusi bagi pencapaian outcome. Tetapi apabila sistem pengukuran kinerja terpusat pada output hanya karena mudah diukur dan mengabaikan pencapaian outcome, maka hal tersebut akan memberikan dampak buruk bagi kinerja organisasi.
Pengukuran kinerja merupakan bagian dari manajemen kinerja, namun banyak organisasi publik yang melakuan pendekatan manajemen kinerja dengan penekanan pada mengumpulkan dan melaporkan data, sehingga tidak memberikan tambahan wawasan untuk pembelajaran dan peningkatan kinerja. Pengukuran kinerja yang sangat mekanistik dan terfokus pada angka tersebut menyebabkan organisasi tidak bisa melakukan peningkatan kinerja seperti yang diharapkan (Marr, 2008).
Pengertian manajemen kinerja dalam Performance Management Handbook Departemen Energi Amerika Serikat yang dikutip oleh Mahmudi (2010), yaitu suatu pendekatan sistemik untuk memperbaiki kinerja melalui proses berkelanjutan dalam penetapan sasaran-sasaran strategik; mengukur kinerja; mengumpulkan; menganalisis; menelaah; dan melaporkan data kinerja; serta menggunakan data tersebut untuk memacu perbaikan kinerja.
Perbedaan utama antara pengukuran kinerja dengan manajemen kinerja adalah pengukuran kinerja terkait dengan masa lalu, sedangkan manajemen kinerja  meramalkan (extrapolate) data untuk memberikan informasi tentang masa depan (Lebas, 1995 dalam Fryer, et al, 2009).
Berbagai literatur mengidentifikasi ciri utama dari sistem manajemen kinerja yang berhasil, yaitu: 1) menyelaraskan sistem manajemen kinerja dengan sistem dan strategi yang ada pada organisasi; 2) komitmen dari pimpinan; 3) sebuah budaya yang dilihat sebagai cara untuk meningkatkan dan mengidentifikasi kinerja yang baik, bukan sebagai beban yang digunakan untuk menghukum orang yang kinerjanya rendah; 4) keterlibatan stakeholder; dan 5) monitoring, umpang balik, diseminasi dan pembelajaran dari hasil yang kontinyu (Fryer, et al, 2009).
Menurut Neely dan Bourne (2000) dalam Pun dan White (2005), ada dua alasan mengapa inisiatif pengukuran kinerja gagal. Pertama adalah sistem pengukuran kinerja tersebut tidak dirancang dengan baik.  Kedua adalah sistem pengukuran kinerja tersebut sulit untuk diimplementasikan.
Sedangkan Fryer et al (2009) menyatakan bahwa ada tiga masalah utama pada sistem manajemen kinerja, yaitu (1) teknis (technical); (2) sistem (systems); dan (3) keterlibatan (involvement). Masalah teknis terkait dengan indikator dan data, pengumpulannya, interpretasi dan analisis. Hal ini didominasi oleh masalah  “keras” (“hard”) dan terutama pada kualitas data, pemilihan indikator, validasi, pelaporan dan pengunaan, serta interpretasi. Masalah sistem merujuk pada isu yang lebih besar, yaitu integrasi sistem kinerja dengan sistem yang ada (existing systems), kurangnya fokus strategis yang mendorong pandangan jangka pendek, ambiguitas pada tujuan kinerja, sub-optimisasi dan biaya manajemen kinerja.
Masalah ketiga mencakup masalah yang “lunak” (“softer”), masalah manusia dan lingkungan mereka dalam sistem manajemen kinerja, antara lain kurangnya keterlibatan pelanggan, kecurangan/permainan (gaming) dan kurangnya keterlibatan dari seluruh organisasi, termasuk dukungan yang kurang dari manajemen tingkat yang lebih tinggi atau para pembuat keputusan. Ketiga permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan konvensional yang fragmantis, dan dibutuhkan pendekatan sistem yang holistik.
Sistem manajemen kinerja akan lebih efektif dalam jangka panjang jika diselaraskan dengan strategi dan didorong oleh proses manajemen strategi. Sehingga, bentuk sistem pengukuran/manajemen kinerja yang dipilih akan sangat tergantung pada bentuk dan isi dari strategi. Perencanaan dan manajemen strategis memberikan sebuah bingkai penting bagi manajemen kinerja yang efektif, manajemen kinerja itu sendiri terkadang dapat memperkaya perencanaan strategis dengan memperjelas strategi (Moynihan, 2008 dalam Poister, 2010).

Referensi:
Bruijn, Hans de. 2002. “Performance Measurement in The Public Sector: Strategies to Cope with  The Risks of  Performance  Measurement”. The International Journal of Public Sector Management. © MCB Up Limited,0951-3558 DOI 10.11081 095135 5021044.

Fryer, Karen. Jiju Antony. Susan Ogden. 2009. "Performance Management in The Public Sector", International Journal of Public Sector Management, Vol. 22 Iss 6 pp. 478 – 498.

Liu, Wenbin B., Wei Meng, John Mingers, Ning Tang, Wei Wang. 2012. “Developing A Performance Management System Using Soft Systems Methodology: A Chinese Case Study”, European Journal of Operational Research 223 (2012) 529–54.

MacAdam, et. al., 2002. “Sustaining Quality in the UK Public Sector. Quality Measurements Framework”. In International Journal of Quality & Reliability Management. Vol. 19. No. 5, 2002. pp. 581-595.

Mahmudi, 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Mahsun, Mohamad, 2009. Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Mardiasmo, 2004. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Marr, Bernard. 2005. Strategic Performance Management, Levering and Measuring Your Intangible Value Driver, Elsevier Ltd, Oxford: UK.

____________. 2008. Managing and Delivering Performance, Elsevier Ltd, Oxford: UK.

Mittal, Mohammad Akhtar Raj Kumar. 2015. "Implementation Issues and Their Impact on Strategic Performance Management System Effectiveness – An Empirical Study of Indian Oil Industry", Measuring Business Excellence, Vol. 19 Iss 2 pp. 71 – 82.

Poister, Theodore H. 2010. “The Future of Strategic Planning in the Public Sector: Linking Strategic Management and Performance”. Public Administration Review, Dec 2010; 70, S1; pg. S246 –S254. International Bibliography of the Social Sciences (IBSS).

Pun, Kit Fai dan Anthony Sydney White. 2005. “A Performance Measurement Paradigm for Integrating Strategy Formulation: A Review of Systems and Frameworks”. International Journal of Management Reviews. Vol. 7 Issue 1, pp. 49-71.


Senin, 06 Februari 2017

Rencana Strategis dan Manajemen Strategis pada Organisasi Sektor Publik

Rencana Strategis dan Manajemen Strategis 
pada Organisasi Sektor Publik

Definisi, model dan penjelasan terhadap konsep rencana strategis sangat beragam dan telah dikaji secara mendalam di banyak literatur. Konsep ini tumbuh dan berkembang di dunia bisnis kemudian diadopsi pada organisasi sektor publik seiring dengan berkembangnya gerakan New Publik Management (NPM). NPM merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja birokrasi publik klasik yang memiliki kinerja lemah, lamban, kaku, boros, orientasi prosedural, tidak peka terhadap kepentingan publik, melayani diri sendiri dan lainnya, lalu ditransformasikan melalui semangat dan teknik-teknik manajemen dan pengorganisasian di sektor bisnis sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya (Hermawan, 2013).  
Bryson (1995) mendefinisikan rencana strategis sebagai suatu alat yang digunakan untuk menghasilkan keputusan fundamental serta tindakan yang membentuk, memandu, mengarahkan organisasi itu, apa yang dilakukan dan mengapa organisasi itu ada. Rencana strategis memadukan pemikiran masa depan, analisis objektif, dan evaluasi subjektif terhadap tujuan dan prioritas untuk menggambarkan rencana tindakan di masa depan yang akan memastikan vitalitas dan efektifitas organisasi dalam jangka panjang (Poister dan Streib, 1999).
Perencanaan strategis (strategic planning) merupakan proses untuk menghasilkan rencana strategis (strategic plan). Perencanaan strategis menggunakan pendekatan “gambar besar” (“big picture”), yang menggabungkan pemikiran futuristik, analisis objektif, dan evaluasi subjektif terhadap nilai, tujuan dan prioritas dalam merencanakan arah dan jalur tindakan masa depan untuk memastikan vitalitas, efektifitas dan kemampuan sebuah organisasi publik untuk memberikan nilai tambah. Perencanaan strategis juga berfungsi untuk  melibatkan para manajer dalam berfikir secara sistematis tentang masa depan organisasi dan lingkungan di mana mereka beroperasi; untuk meningkatkan pembelajaran dan berdiskusi tentang apa yang penting, apa yang harus diprioritaskan, dan apa yang harus dikerjakan atau tidak dikerjakan; untuk membangun konsensus dan komitmen terhadap inisiatif strategis; dan untuk mengkomunikasikan arah, keseluruhan strategi, prioritas dan rencana kepada konstituen lebih luas di dalam dan di luar organisasi (Poister, 2010).
Manajemen strategis memiliki semua ciri rencana strategis, tetapi juga mencakup proses mengelola sebuah organisasi dalam sebuah cara strategis yang berkelanjutan. Manajemen strategis mengintegrasikan semua proses manajemen lainnya untuk menyediakan pendekatan yang sistematis, koheren dan efektif untuk membangun, mencapai, memantau, dan memperbarui tujuan strategis sebuah organisasi (Poister dan Streib, 1999).
Manajemen strategis memastikan bahwa strategi telah diimplementasikan secara efektif dan mendorong pembelajaran, pemikiran dan tindakan strategis secara berkelanjutan. Manajemen strategis yang efektif harus memperhatikan kecenderungan (trend), kekuatan eksternal dan juga kinerja internal secara berkelanjutan, memperbaharui data kinerja, dan merevisi strategi saat diperlukan (Poister, 2010).
Manajemen strategis di sektor publik dan sektor swasta mempunyai banyak perbedaan. Pertama, organisasi publik lebih birokratis sehingga menghasilkan proses keputusan yang lebih formal dan kurang fleksibel dibandingkan dengan organisasi swasta. Kedua, organisasi sektor swasta lebih terfokus pada memaksimalkan profit dalam lingkungan kompetitif, sedangkan organisasi publik lebih terfokus pada mengikuti aturan dan prosedur dalam melayani kepentingan stakeholder yang beragam dan sering kali bertentangan. Ketiga, organisasi publik mempunyai tujuan yang tidak jelas (vague) dan sering kali bertentangan, yang ditetapkan melalui proses politik (Maksoed et al, 2012:529).
Ring dan Perry (1985) memberikan konteks pada manajemen strategis sektor publik sebagai berikut: 1) Policy Ambiguity. Struktur organisasi sektor publik yang kompleks menyebabkan ketidakjelasan arah strategi; 2) The Openness of Government. Media memiliki peranan besar dalam mengekspose pengambilan keputusan dan penerapannya dalam pemerintahan; 3) Attentive Publics. Pemerintahan dipengaruhi oleh banyak kelompok kepentingan yang mempunyai agenda-agenda tertentu; 4) The Time Problem. Masa jabatan dan peraturan  yang memberikan batasan waktu menjadi perhatian dalam manajemen strategis; serta 5) Shaky Coalitions. Aliansi politis saat perencanaan dan pelaksanaan belum tentu sama komposisinya
Untuk mengantisipasi berbagai kendala terkait konteks di atas, Ring dan Perry (1985) mengusulkan beberapa solusi sebagai berikut: 1) Maintaining Flexibility. Proses implementasi manajemen strategi diharapkan mampu beradaptasi terhadap perubahan internal dan eksternal; 2) Bridging Competing Worlds. Sektor publik yang bersifat terbuka memiliki keterikatan dengan berbagai pihak atau kelompok kepentingan. Pemerintah harus memperlakukan semua pihak dengan adil; 3) Wielding Influence, Not Authority. Kemampuan politik diperlukan dalam manajemen strategis guna membangun hubungan dan memunculkan nilai positif dalam konfrontasi pihak-pihak tertentu; 4) Minimizing Discontinuity. Ketidakstabilan koalisi politis harus dicegah dengan pengelolaan sumberdaya yang terkait pembentukan koalisi tersebut.
Hunger dan Wheelen (2003:4) membagi proses manajemen strategis menjadi empat tahapan utama, yaitu: 1) pengamatan lingkungan (environmental scanning); 2) perumusan strategi (perencanaan strategis atau perencanaan jangka panjang); 3) implementasi strategi; dan 4) evaluasi serta pengendalian.
Pengamatan/pemindaian lingkungan adalah kegiatan pemantauan (monitoring), pengevaluasian serta penyebaran informasi yang berasal dari lingkungan internal maupun eksternal perusahaan kepada personel kunci (key people) di dalam organisasi. Kegiatan ini terdiri atas pemindaian terhadap lingkungan eksternal yang terdiri dari societal environment dan taks environment, serta lingkungan internal organisasi.
Formulasi strategi merupakan tahap dimana organisasi merumuskan misi, tujuan, strategi dan kebijakan berdasarkan hasil pemindaian lingkungan eksternal dan internal. Pada tahap implementasi disusun program, anggaran dan prosedur untuk merealisasikan rencana strategi yang telah disusun pada tahap formulasi. Kemudian organisasi akan membandingkan kinerja aktual yang dicapai dengan standar kinerja sebagai bentuk evaluasi, yang hasilnya akan dijadikan dasar untuk melakukan pengendalian. Tahapan manajemen strategis tersebut dapat dilihat pada gambar berikut ini:

 Gambar Tahapan Manajemen Strategi
(Sumber: Hunger & Wheelen, 2003)

Implementasi strategi merupakan tahapan yang sangat penting, namun sayangnya kajian literatur manajemen strategis lebih banyak membahas perencanaan dan formulasi strategi, dan masih sedikit yang mengkaji masalah implementasi strategi, atau sering juga disebut sebagai eksekusi strategi (strategy execution).
Formulasi strategi dan implementasi strategi memiliki kaitan yang sangat erat bagi keberhasilan organisasi. Implementasi strategi hanya akan berhasil meningkatkan kinerja organisasi jika strategi diformulasikan dengan baik. Sedangkan strategi yang tidak diformulasikan dengan baik akan sulit untuk diimplementasikan.
Li, Guoui dan Eppler (2008) dalam Solihin (2012:202) memberikan pengertian implementasi dalam tiga perspektif, yaitu: 1) Process perspective: implementasi strategi merupakan serangkaian langkah berurutan yang sudah direncanakan dengan sangat cermat; 2) Behavior perspective: implementasi strategi sebagai suatu rangkaian tindakan dan menilai tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang melakukan eksekusi strategi dari sudut pandang ilmu perilaku; dan 3) Hybrid perspective: implementasi strategi sebagai suatu kombinasi antara proses implementasi strategi dan perilaku pihak-pihak yang mengeksekusi strategi.
Keberhasilan dalam implementasi strategi merupakan hal yang sangat penting bagi organisasi swasta maupun organisasi publik. Tanpa implementasi, strategi yang paling bagus sekalipun tidak akan bermanfaat. Implementasi strategi pada awalnya dianggap sebagai hal yang sederhana, yaitu strategi diformulasikan kemudian diimplementasikan. Implementasi dianggap hanya sekedar mengalokasikan sumber daya dan merubah struktur organisasi. Namun merubah strategi menjadi aksi merupakan tugas yang kompleks dan sulit (Aaltonen dan Ikävalko, 2002:415).
Dari penelitian Ranjbar et al (2014), disimpulkan bahwa para manajer yang terlibat dalam sebuah implementasi strategi atau yang berniat akan memasuki tahap ini disarankan: 1) memastikan ketepatan strategi yang telah dihimpun; 2) mencapai konsesus dari mayoritas anggota organisasi mengenai strategi yang dipilih; 3) membuat kesepakatan yang diperlukan antara strategi, struktur organisasi dan budaya organisasi; 4) merinci strategi menjadi rencana dan proyek yang tepat; 5) memimpin perubahan strategis di organisasi tersebut; 6) mengamankan sumber daya yang diperlukan untuk implementasi strategi; 7) mendukung implementasi strategi dengan kuat dan menyediakan kapabilitas manajerial; 8) mendorong komitmen terhadap implementasi strategi diantara anggota organisasi; 9) mengelola anggota organisasi secara efisien pada tahap implementasi strategi; dan 10) merancang mekanisme yang tepat untuk mengkontrol dan memonitor implementasi strategi.
Robert Kaplan dan David Norton (2001) memandang kemampuan untuk mengeksekusi strategi merupakan tantangan yang lebih besar dari menentukan visi dan strategi. Kaplan dan Norton menunjukkan pentingnya sistem manajemen kinerja yang memadai sebagai faktor sukses kunci dalam mengimplementasikan strategi: ‘Strategies are changing, but the tools for measuring strategies have not kept pace’ (Kaplan dan Norton, 2001: 2).
Integrasi strategi dengan pengukuran kinerja dapat memfasilitasi dan mendukung implementasi strategi. Hudson et al (2001) dalam Verweire dan Van Den Berghe (2004:4) menemukan bahwa kesesuaian antara pengukuran dan tujuan akan membantu organisasi untuk mengkaitkan kegiatan operasional mereka dengan tujuan strategis.
Integrasi strategi dengan pengukuran kinerja memberikan banyak keuntungan, diantara: 1) memberitahu organisasi tentang arah strategis; 2) mengkomunikasikan prioritas strategis; 3) menciptakan sebuah pemahaman bersama; 4) memonitor dan melacak implementasi strategi; 5) menyelaraskan tindakan jangka pendek dengan strategi jangka panjang; 6) mendorong perilaku konsisten dengan strategi; 7) membuat tujuan (goals) dan sarana (means) menjadi terlihat (visible); 8) memperjelas kaitan antara kinerja individu dan sub unit, dan kinerja sub unit dengan keseluruhan organisasi; 9) meningkatkan integrasi di antara berbagai proses organisasi; 10) membatasi penekanan yang berlebihan (overemphasis) pada tujuan lokal, sehingga mengurangi sub-optimisasi (sub-optimisation); 11) fokus pada usaha perubahan; dan 11) menumbuhkan pembelajaran organisasi (Verweire dan Van Den Berghe, 2004:4).


Referensi:

Bryson, John M., 1995. Strategic Planning for Public and Nonprofit Organization: A Guide to Strengthening and Sustaining Organization Achievement. San Francisco: Jossey-Bass.

Hermawan, Dedy. 2013. “New Public Management dan Politik Birokrasi dalam Reformasi Birokrasi Indonesia”. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, Vol.4, No.2, Juli-Desember 2013.

Hunger, J. David dan Thomas L. Wheelen. 2003. Manajemen Strategis. Diterjemahkan oleh Julianto Agung S. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Kaplan, Robert S. dan David P. Norton, 2001. The Execution Premium: Linking Strategy to Operations for Competitive Advantage. Boston: Harvard Business School Publishing Corporation.

Maksoud, Ahmed Abdel, Said Elbanna, Habib Mahama dan Raili Pollanen. 2015. "The use of performance information in strategic decision making in public organizations", International Journal of Public Sector Management, Vol. 28.

Poister, T. H., & Streib, G. D., 1999. “Strategic Management In the Public Sector Concept, Models and Process”. In Public Productivty & Management Review. Vol 22, 308-325.

Poister, Theodore H. 2010. “The Future of Strategic Planning in the Public Sector: Linking Strategic Management and Performance”. Public Administration Review, Dec 2010; 70, S1; pg. S246 –S254. International Bibliography of the Social Sciences (IBSS).

Ranjbar, Mostafa Safdari. Mohsen Akbarpour Shirazi dan Mojtaba Lashkar Blooki. 2014. “Interaction among Intraorganizational Factors Effective in Successful Strategy Execution: An Analytical View”. Journal of Strategy and Management. Vol. 7 No. 2, pp. 127-154

Ring, Peter Smith dan Perry, James L. 1985. “Strategic Management in Public and Private Organizations: Implication of Distinctive Contexts and Constraints”. The Academy of Management Review, Vol. 10, No. 2, pp. 276-286.

Solihin, Islami. 2012. Manajemen Strategik. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Verweire, Kurt dan Lutgart Van Den Berghe. 2004. Integrated Performance Management: A Guide to Strategy Implementation. Editor.India: Sage Publication.


Sabtu, 04 Februari 2017

STRATEGI MENGHADAPI MEA

PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DENGAN STRATEGI DIVERSIFIED PRODUCTION SYSTEM UNTUK MENGUATKAN KETAHANAN NASIONAL DI ERA MEA

Dimulainya ASEAN Economic Community (AEC) atau lebih dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal tahun 2016 telah membuka pasar bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan modal di antara negara-negara ASEAN. Sebelumnya, pada tahun 2003 telah diberlakukan ASEAN Free Trade Area (AFTA), dan dilanjutkan dengan ASEAN China Free Trade Area pada tahun 2010. Indonesia juga bergabung dalam Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang diberlakukan pada tahun 2010 untuk negara maju, dan pada tahun 2020 untuk negara berkembang (UMK, 2014). MEA adalah pemanasan bagi Indonesia sebelum terintegrasi secara total ke pasar bebas dunia.
Sebagian masyarakat memandang pesimis MEA karena beberapa alasan. Pertama, indeks daya saing Indonesia yang masih rendah. Menurut Global Competitiveness Report 2015-2016, Indonesia menduduki peringkat ke 37, berada di bawah Singapura (2), Malaysia (18) dan Thailand (32), namun masih unggul di atas Filipina (47), Vietnam (56), Laos (83), Kamboja (83) dan Myanmar (131) (Wartaekonomi, 2015). Kedua, fundamental ekonomi nasional belum kokoh. Pasar bebas akan menjadikan Indonesia sangat rentan terhadap gejolak ekonomi dunia. Ketiga, penegakan hukum masih lemah, khususnya hukum pelestarian lingkungan. Pasar bebas akan meningkatkan kompetisi di antara pelaku ekonomi yang memicu terjadinya eksploitasi terhadap sumber daya alam dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar di ASEAN dan sumber daya alam yang melimpah tentu sangat menggoda negara lain untuk berinvestasi dan mengeruk kekayaan alamnya. Sementara itu, otonomi daerah yang seharusnya menjadi penggerak kemakmuran dan mempersiapkan masyarakat menghadapi MEA, malah dijadikan bancakan oleh sebagian elit politik daerah untuk mengeruk kekayaan dengan mengeksploitasi sumber daya alam.
Faktor eksternal dan internal ini dapat menghambat proses pembangunan dan merupakan ancaman bagi ketahanan nasional. Untuk itu diperlukan strategi pembangunan berkelanjutan yang menjembatani pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan sosial dan kelestarian lingkungan untuk meningkatkan ketahanan nasional.

Ketahanan Ekonomi sebagai Ujung Tombak Ketahanan Nasional
Hakekat ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa dan negara untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan. Ketahanan Nasional Indonesia dikelola berdasarkan Astagatra yang meliputi unsur-unsur: 1) geografi, 2) kekayaan alam (SDA), 3) kependudukan (SDM), 4) ideologi, 5) politik, 6) ekonomi, 7) sosial budaya dan 8) pertahanan keamanan.  Unsur 1-3 disebut Trigatra atau tiga aspek alamiah dan unsur 4-8 disebut Pancagatra atau lima aspek sosial. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik aspek alamiah maupun sosial, serta memiliki hubungan erat antara gatra di dalamnya secara komprehensif dan integral (Riechihuhu, 2010).
Konsep ketahanan nasional harus disesuaikan dengan konteks kekinian, untuk itu penulis menambahkan satu gatra yaitu Teknologi Informasi (TI), sehingga akan membentuk Nawagatra. TI sangat penting saat ini, dan negara yang menguasai TI akan mampu memenangkan kompetisi global.
Di era globalisasi saat ini, aspek ekonomi menjadi ujung tombak dalam persaingan global dan harus didukung oleh delapan aspek lainnya. Seperti terlihat pada gambar di bawah ini:


Gambar 1. Nawagatra

Menjadikan ekonomi sebagai ujung tombak, bukan berarti pembangunan ekonomi yang menjadi panglima dan mengabaikan delapan aspek lainnya. Namun sembilan aspek tersebut harus dikembangkan secara seimbang sehingga saling mendukung, menguatkan dan memberikan nilai tambah untuk menciptakan keunggulan kompetitif bagi Bangsa Indonesia.

Sustainable Development dan Sustainable Management
Paradigma pembangunan nasional yang mengutamakan proses industrialisasi, produksi massal dan pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi membawa implikasi terhadap kemampuan lingkungan hidup dalam menampung berbagai jenis limbah dan sampah industri. Dilihat dari dimensi ekonomi, usaha untuk pembukaan kawasan baru secara berlebihan untuk kebutuhan industrialisasi terjadi karena tidak hadirnya mekanisme pasar yang berorientasikan lingkungan hidup (Uwityangyoyo, 2012).
Oleh karena itu diperlukan strategi pembangunan yang menjaga keseimbangan di antara pembangunan ekonomi dan sosial dengan daya dukung sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang dicetuskan oleh World Commission on Environment and Development dalam Cheah & Cheah (2002),  yaitu bahwa pembangunan ekonomi, ekologi and sosial harus ditempatkan secara seimbang.
Keberhasilan pembangunan berkelanjutan tidak hanya tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga tanggung jawab swasta. Sehingga, sustainable development pada tingkat nasional dan internasional (makro) memerlukan konsep serupa, yaitu sustainable management, pada tingkat organisasi dan perusahaan (mikro) (Cheah & Cheah, 2002). Keterkaitan ini dijelaskan pada tabel berikut ini :

Tabel 1
Keterkaitan Antara Sustainable Development dan Sustainable Management
Dimension

Focus
Corporate performance criterion
Societal performance criterion
Global performance criterion
Economic sustainability
Competitiveness
Corporate profitability
Societal wealth

Global wealth
Ecological sustainability
Habitability
Corporate ecoefficiency
Societal ecoefficiency
Global ecoefficiency
Social sustainability
Community
Corporate reputation
Societal quality of life
Global quality of life
All dimensions
Combined foci
Sustainable management index
Sustainable development index
Sustainable development index
(Sumber: Cheah & Cheah, 2002)

Lebih lanjut, Cheah & Cheah (2002) mengatakan, jika sinergi positif secara sukses dihasilkan oleh pendekatan integratif ini, maka akan membuka kemungkinan untuk mencapai keadaan sustainable abundance (Q4), seperti terlihat pada gambar berikut ini:


Gambar 2
From Unsustainable Scarcity to Sustainable Abundance
(Sumber: Cheah & Cheah, 2002)

Untuk mewujudkan sustainable abundance diperlukan perubahan strategi dari Mass Production System (MPS) menjadi Diversified Production System (DPS).  Perbedaan antara strategi DPS dengan MPS dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Tabel 2 Characteristics of The Old and New Dynamics of Production
Dimension

Old dynamics of the mass production system
New dynamics of the diversified production system
Location

The product or service is available only at specific or limited locations.
The product or service is available anywhere (everywhere).
Time

The product or service is available only at specific or limited times.
The product or service is available at any time.
Variety

The product or service is available only in specific or limited forms.
The product or service is available in multiple or customized forms.
Material

The product is tangible and bulky.
The product is miniaturized, or intangible, or available as a service.
Price

The product or service is available at a price.
The product or service is available at no charge.
Provider

The product or service is provided by others.
The product or service is self-provided.

(Sumber: Cheah & Cheah, 2002)

Penutup
MEA akan menciptakan jaringan ekonomi terbuka yang sangat cocok untuk penerapan DPS. Penerapan DPS akan menciptakan sustainable abundance yang merupakan tujuan akhir dari sustainable development dan sustainable management. Strategi ini akan menciptakan ketahanan ekonomi dan memperkuat ketahanan nasional.

Referensi:
Cheah, Hock-Beng dan Melanie Cheah, 2002. “Sustainable Development and Sustainable Management: Promoting Economic, Ecological and Social Sustainability in Post-crisis Asia”. Dalam Usha C.V. Haley dan Frank-Jurgen Richter (eds). Asian Post-crisis Management: Corporate and Govermental Strategies for Sustainable Competitive Advantage. New York: Palgrave Macmillan.







DEVELOPMENT AS FREEDOM Amartya Sen

TUJUAN DAN SARANA PEMBANGUNAN
(Translate Bab II Buku DEVELOPMENT AS FREEDOM Amartya Sen)

Ada dua perbedaan sikap umum terhadap proses pembangunan yang dapat ditemui baik dalam analisis ekonomi profesional maupun dalam debat dan diskusi publik. Di satu sisi pembangunan dilihat sebagai sebuah proses yang “ganas (fierce)”, dengan banyak “darah, keringat dan air mata”, yang bertolak belakang dengan pandangan bahwa pembangunan adalah sesuatu yang “lembut (soft-headed)”. Bentuk pembangunan yang lembut tersebut dapat berupa jaring pengaman sosial yang melindungi orang miskin, menyediakan pelayanan sosial bagi sebagian besar populasi, dan lain sebagainya. Hal ini, menurut pendapat sikap pembangunan yang keras, dapat diberikan nanti, ketika proses pembangunan telah berhasil: yang dibutuhkan saat ini adalah “kekerasan dan disiplin”.
Proses pembangunan yang bersahabat dicontohkan dengan pertukaran yang saling menguntungkan, atau dengan berfungsinya jaring pengaman sosial atau kebebasan politik, atau pembangunan sosial atau beberapa kombinasi dari berbagai aktivitas pendukung ini.

PERAN KONSTITUTIF DAN INSTRUMENTAL KEBEBASAN
Pendekatan dalam buku ini lebih cocok dengan pandangan bahwa pembangunan adalah sesuatu yang bersahabat. Pendekatan ini melihat bahwa pembangunan sebagai sebuah proses memperluas kebebasan nyata dalam bentuk (1) tujuan utama (primary end) dan (2) sarana pokok (principal means) dari pembangunan. Atau bisa juga disebut sebagai “peran konstitutif (constitutive role)” dan “peran instrumental (instrumental role)” dari kebebasan dalam pembangunan. Peran konstitutif kebebasan terkait dengan pentingnya kebebasan substantif dalam memperkaya kehidupan manusia. Kebebasan substantif mencakup kemampuan dasar dalam menghindari penderitaan seperti kelaparan, kekurangan gizi, menghindari penyakit dan kematian prematur. Juga kebebasan yang terkait dengan kemampuan baca tulis, menikmati partisipasi politik, kebebasan berbicara, dan sebagainya. Dalam perspektif konstitutif ini, pembangunan melibatkan perluasan dari kebebasan dasar ini atau yang lainnya. Pembangunan dalam pandangan ini adalah proses untuk memperluan kebebasan manusia, dan penilaian terhadap pembangunan harus mempertimbangkan hal ini.
Pengakuan peran “konstitutif” dari kebebasan dapat merubah analisa pembangunan.  Dalam pandangan pembangunan yang lebih sempit (misalnya dalam istilah pertumbuhan PDB atau industrialisasi) sering kali ditanyakan apakah kebebasan partisipasi politik dan perbedaan pendapat kondusif atau tidak terhadap pembangunan. Dalam pandangan pembangunan sebagai kebebasan, pertanyaan tersebut tidak tepat, karena melupakan pemahaman penting bahwa partisipasi politik dan perbedaan pendapat adalah bagian konstitutif dari pembangunan itu sendiri. Orang yang sangat kaya yang dicegah untuk berbicara secara bebas, atau untuk berpartisipasi dalam debat atau keputusan publik, telah tercabut (derived) dari sesuatu yang dia percaya  untuk dihargai. Proses pembangunan, ketika dinilai dengan peningkatan kebebasan manusia, harus mencakup penghapusan terhadap bentuk pencabutan seperti ini. Bahkan ketika orang tersebut tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk menggunakan kebebasan berbicara dan berpartisipasi, hal tersebut tetaplah sebuah pencabutan dari kebebasan dia jika dia dibiarkan tidak mempunyai pilihan terhadap masalah ini. Pembangunan yang dilihat sebagai peningkatan kebebasan harus memperhatikan bentuk-bentuk pencabutan seperti itu. Relevansi antara pencabutan kebebasan politik dasar atau hak-hak sipil, untuk sebuah pemahaman pembangunan yang cukup, tidak harus dibangun melalui kontribusi tidak langsung terhadap karakteristik lain pembangunan (seperti pertumbuhan PDB  atau promosi industrialisasi). Kebebasan ini adalah bagian tak terpisahkan untuk memperkaya proses pembangunan.
Titik fundamental ini yang membedakan dari argumen “instrumental” bahwa kebebasan dan hak-hak ini juga sangat efektif dalam berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi. Hubungan instrumental itu juga penting, tetapi signifikansi peran instrumental dari kebebasan politik sebagai sarana pembangunan tidak mengurangi pentingnya peran evaluasi kebebasan sebagai tujuan akhir pembangunan.
Pentingnya kebebasan manusia secara instrinsik sebagai tujuan utama pembangunan harus dibedakan dari efektifitas instrumen kebebasan jenis lain untuk meningkatkan kebebasan manusia. Peran instrumental kebebasan membahas mengenai cara yang berbeda dari hak-hak, peluang dan partisipasi (entitlement) yang berkontribusi terhadap perluasan kebebasan manusia secara umum, sehingga meningkatkan pembangunan. Karena fokus pada bab sebelumnya hanyalah pada kepentingan instrinsik kebebasan, maka pada bab ini akan difokuskan pada efektifitas kebebasan sebagai sarana, tidak sekedar tujuan. Peran instrumental kebebasan ini membahas cara yang berbeda dari hak, kesempatan dan partisipasi yang berkontribusi untuk memperluas kebebasan manusia secara umum, sehingga akan meningkatkan pembangunan. Hubungan ini tidak hanya pada koneksi yang jelas bahwa perluasan pada setiap jenis kebebasan harus berkontribusi terhadap pembangunan, ketika pembangunan itu sendiri dapat dilihat sebagai sebuah proses perluasan kebebasan manusia secara umum. Terdapat lebih banyak koneksi instrumental dibandingkan hubungan konstitutif ini. Efektifitas kebebasan sebagai sebuah instrumen muncul dalam fakta bahwa jenis-jenis kebebasan yang berbeda saling berhubungan satu dengan yang lain, dan kebebasan dari satu jenis mungkin sangat membantu dalam meningkatkan kebebasan jenis yang lain. Sehingga kedua peran ini terkait oleh koneksi empirik, menghubungkan kebebasan dari satu jenis pada kebebasan jenis yang lain.

KEBEBASAN INSTRUMENTAL
Keragaman kebebasan instrumental yang berkontribusi, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap kebebasan manusia secara keseluruhan sangat luas. Namun ada lima jenis kebebasan yang secara khusus memberi penekanan pada perspektif instumental ini.
Kelima jenis kebebasan instrumental tersebut adalah sebagai berikut (1) kebebasan politik (political freedoms), (2) fasilitas ekonomi (economic facilities), (3) kesempatan sosial (social opportunities), (4) jaminan transparansi (transparancy guarantees) dan (5) perlindungan keamanan (protective security). Kelima kebebasan instrumental ini cenderung berkontribusi terhadap kemampuan umum setiap orang untuk hidup lebih bebas, tetapi mereka juga saling melengkapi. Ketika seorang analis pembangunan pada satu sisi harus memperhatikan tujuan dan sasaran yang membuat kebebasan instrumental ini karenanya menjadi penting, harus juga diperhatikan keterkaitan empirik yang mengikat jenis-jenis kebebasan yang berbeda tersebut, yang memperkuat kepentingannya secara bersama. Sehingga, koneksi ini adalah pusat untuk lebih memahami peran instrumental dari kebebasan. Hal tersebut menegaskan bahwa kebebasan tidak hanya objek utama dari pembangunan tetapi juga sarana pokok khususnya pada keterkaitan ini.
Kebebasan politik, secara luas dipahami (termasuk apa yang disebut hak-hak sipil), merujuk pada kesempatan bagi seseorang untuk menentukan siapa yang harus memerintah dan berdasarkan prinsip apa, dan juga mencakup kemungkinan untuk memantau dan mengkritisi pemerintah, mempunyai kebebasan ekspresi politik dan media massa yang bebas, menikmati kebebasan memilih diantara partai politik yang berbeda, dan sebagainya. Kebebasan ini mencakup partisipasi politik (political entitlements) yang terkait dengan demokrasi dalam bentuk yang luas (meliputi kesempatan untuk dialog politik, berbeda pendapat dan mengkritik serta hak memilih dan berpartisipasi dalam pemilihan legislatif dan eksekutif).
Fasilitas ekonomi merujuk pada peluang yang dinikmati oleh setiap individu untuk menggunakan sumber daya ekonomi untuk tujuan konsumsi, produksi atau pertukaran. Partisipasi ekonomi yang dimiliki seseorang akan tergantung pada sumber daya yang dimiliki atau tersedia untuk digunakan dan juga kondisi pertukaran, seperti harga relatif dan mekanisme pasar. Sehingga ketika proses pembangunan ekonomi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sebuah negara, peningkatan tersebut juga terwujudkan dalam peningkatan partisipasi ekonomi masyarakat. Seharusnya menjadi jelas bahwa dalam hubungan antara pendapatan dan kesejahteraan nasional, pada satu sisi, dan partisipasi ekonomi individu (atau keluarga), pada sisi yang lain, pertimbangan distribusi sangat penting, sebagai tambahan terhadap penjumlahannya. Bagaimana pendapatan tambahan yang dihasilkan didistribusikan akan sangat membuat perbedaan.
Ketersediaan dan akses terhadap keuangan dapat menjadi pengaruh yang penting dalam partisipasi ekonomi sehingga agen-agen ekonomi secara praktis dapat diamankan. Hal ini berlaku bagi perusahaan besar (dimana ratusan ribu orang mungkin bekerja) hingga perusahaan kecil yang mendapatkan kredit mikro.
Peluang sosial merujuk pada berbagai penataan sehingga masyarakat mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan dan sebagainya, yang mempengaruhi kebebasan substantif individu untuk hidup lebih baik. Fasilitas ini tidak hanya penting bagi kehidupan pribadi, tetapi juga untuk lebih berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi dan politik. Sebagai contoh, buta huruf dapat menjadi penghalang utama untuk berpartisipasi dalam aktifitas ekonomi yang mensyaratkan produksi memenuhi spesifikasi atau permintaan kontrol kualitas yang ketat. Demikian juga, partisipasi politik mungkin akan terhalang oleh ketidak mampuan membaca surat kabar atau untuk berkomunikasi dalam tulisan dengan orang lain yang terlibat dalam aktivitas politik.
Dalam interaksi sosial, setiap individu berhubungan dengan orang lain berdasarkan anggapan apa yang mereka tawarkan dan apa yang diharapkan akan didapat. Sehingga, masyarakat bekerja berdasarkan kepercayaan. Jaminan transparansi terkait dengan kebutuhan akan keterbukaan yang diharapkan seseorang: kebebasan berhubungan dengan orang lain di bawah jaminan akan kerahasiaan dan transparansi. Ketika kepercayaan itu dilanggar, kehidupan banyak orang, baik pihak yang terlibat langsung maupun pihak ketiga, mungkin dirugikan oleh kurangnya keterbukaan. Sehingga jaminan transparansi (termasuk hak untuk kerahasiaan) menjadi kategori penting dalam instrumen kebebasan. Jaminan ini mempunyai peran instrumental yang jelas dalam mencegah korupsi, penyalahgunaan keuangan dan kolusi (underhand dealings).
Akhirnya, sebaik apapun sistem ekonomi bekerja, beberapa orang biasanya dapat berada di ambang kerentanan dan menyerah pada perampasan secara besar-besaran sebagai hasil pertukaran materi yang berpengaruh buruk terhadap kehidupan mereka.  Perlindungan keamanan dibutuhkan untuk menyediakan jaring pengaman sosial untuk mencegah populasi terdampak dari penderitaan yang semakin parah, dan di beberapa kasus bahkan kelaparan dan kematian. Cakupan perlindungan keamanan termasuk pemberian bantuan secara tetap seperti tunjangan pengangguran dan tambahan pendapatan yang diatur undang-undang untuk orang miskin, dan juga pengaturan sementara seperti bantuan kelaparan atau program padat karya untuk menghasilkan pendapatan bagi orang miskin.

SALING TERHUBUNG DAN SALING MELENGKAPI
Kebebasan instrumental ini secara langsung meningkatkan kemampuan manusia tetapi mereka juga melengkapi satu sama lain dan dapat lebih memperkuat  satu sama lain. Saling keterkaitan (interlinkages) ini sangat penting untuk dipahami dalam mempertimbangkan kebijakan pembangunan.
Kenyataan bahwa partisipasi dalam transaksi ekonomi cenderung menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi sudah diterima secara luas. Tetapi masih banyak koneksi lain yang belum diketahui dan mereka harus ditangkap secara lebih utuh dalam analisis kebijakan. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya dapat membantu dalam peningkatan pendapatan pribadi tapi juga memungkinkan negara untuk membiayai asuransi sosial dan aktif melakukan intervensi pada masyarakat. Sehingga kontribusi pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinilai dengan peningkatan pendapatan pribadi, tapi juga dengan perluasan pelayanan sosial (termasuk jaring pengaman sosial) yang pertumbuhan ekonomi memungkinkan untuk itu.
Demikian juga, penciptaan kesempatan sosial, melalui pelayanan seperti pendidikan umum, layanan kesehatan dan pembangunan kebebasan pers, dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan pengurangan angka kematian yang signifikan. Pengurangan angka kematian dapat membantu untuk mengurangi angka kelahiran, memperkuat pengaruh pendidikan dasar - khususnya melek huruf dan sekolah bagi perempuan - dalam perilaku kesuburan.
Perintis yang menjadi contoh dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kesempatan sosial, khususnya dalam pendidikan dasar, tentu saja Jepang. Terkadang dilupakan bahwa Jepang mempunyai angka melek huruf yang lebih tinggi daripada Eropa bahkan pada waktu Restorasi Meiji di pertengahan abad kesembilanbelas, ketika industrialisasi belum terjadi di Jepang, tetapi sudah terjadi selama beberapa abad di Eropa. Pembangunan ekonomi Jepang jelas sangat terbantu oleh pembangunan sumber daya manusia terkait dengan peluang sosial yang dihasilkan. Apa yang disebut dengan Keajaiban Asia Timur yang melibatkan negara Asia Timur lainnya, sampai tingkat tertentu, berdasarkan pada hubungan sebab yang sama.
Pendekatan ini bertentangan – dan sampai tingkat tertentu meruntuhkan - keyakinan yang telah begitu dominan di banyak lingkaran pembuat kebijakan bahwa “pembangunan manusia” (sebagai proses memperluas pendidikan, pelayanan kesehatan dan kondisi kehidupan manusia lainnya) adalah sejenis kemewahan yang hanya negara kaya yang mampu. Mungkin dampak yang paling penting dari jenis keberhasilan ekonomi Asia Timur, yang diawali Jepang, adalah runtuhnya secara total prasangka implisit tersebut. Perekonomian ini dimulai relatif lebih awal pada perluasan secara besar-besaran dalam bidang pendidikan, kemudian kesehatan dan hal ini dilakukan sebelum mereka memutuskan rantai kemiskinan. Dan mereka telah menuai apa yang mereka taburkan. Memang, seperti yang telah ditunjukkan oleh Hiromitsu Ishi, prioritas pada pembangunan sumber daya manusia diterapkan terutama pada awal sejarah pembangunan ekonomi Jepang,  dimulai pada era Meiji (1868-1911), dan fokus itu tidak diperkuat dengan kemakmuran ekonomi ketika Jepang tumbuh menjadi lebih kaya dan lebih makmur.

PERBEDAAN ASPEK DALAM PERBANDINGAN CHINA DAN INDIA
Peran sentral kebebasan individu dalam proses pembangunan menjadikannya sangat penting terutama untuk menguji faktor yang menentukan mereka. Perhatian besar harus diberikan pada pengaruh sosial, termasuk tindakan negara, yang dapat membantu untuk menentukan sifatnya dan mencapai kebebasan individu. Penataan sosial mungkin sangat penting dalam mengamankan dan memperluas kebebasan individu. Kebebasan individu dipengaruhi, di satu sisi, oleh perlindungan sosial dari kebebasan, toleransi dan kemungkinan pertukaran dan transaksi. Mereka juga dipengaruhi, pada sisi yang lain, oleh dukungan substantif publik dalam penyediaan berbagai fasilitas ini (seperti pelayanan kesehatan dasar atau pendidikan dasar), hal itu penting untuk pembentukan dan penggunaan kemampuan manusia. Kita perlu untuk memperhatikan kedua jenis penentu kebebasan individu tersebut.
                Perbedaan antara India dan China memberikan beberapa ilustrasi penting dalam konteks ini. Kedua pemerintahan China dan India telah berupaya selama beberapa waktu (China dari 1979 dan India dari 1991) untuk bergerak ke arah ekonomi berorientasi pasar yang lebih terbuka dan aktif secara internasional. Sementara upaya India telah menemukan beberapa kesuksesan secara perlahan, hasil yang besar yang telah didapatkan China tampaknya gagal terjadi di India. Faktor penting dalam perbedaan ini terletak pada kenyataan bahwa dari sudut pandang kesiapan sosial, China berada jauh di depan India untuk dapat memanfaatkan ekonomi pasar. Saat pra reformasi China sangat ragu-ragu terhadap pasar, itu bukan keraguan akan pendidikan dasar dan pelayanan kesehatan secara luas. Ketika China masuk ekonomi pasar pada tahun 1979, China sudah mempunyai orang-orang yang sangat terpelajar, khususnya anak muda, dengan fasilitas sekolah yang bagus di sebagian besar negara. Dalam hal ini, China tidak terlalu jauh dari situasi pendidikan dasar di Korea Selatan dan Taiwan, dimana kaum terdidik telah memainkan peran utama dalam menangkap peluang ekonomi yang ditawarkan oleh sistem pasar. Sebaliknya, India memiliki setengah populasi orang dewasa yang buta huruf ketika masuk ke dalam pasar pada tahun 1991, dan sekarang keadaan ini tidak lebih baik.
Kondisi kesehatan di China juga jauh lebih baik daripada di India karena komitmen sosial di bidang kesehatan pada rezim pra reformasi sama seperti di bidang pendidikan.  Cukup aneh, komitmen itu, walaupun sama sekali tidak terkait dengan perannya yang bermanfaat dalam pertumbuhan ekonomi berorientasi pasar, menciptakan peluang sosial yang dapat dibawa kedalam pemakaian yang dinamis setelah negara bergerak maju menuju pasar. Keterbelakangan sosial di India, dengan konsentrasi kaum elit pada pendidikan tinggi dan kelalaian secara masif dalam pendidikan sekolah, dan pengabaian mendasar dalam pelayanan kesehatan dasar, menyebabkan negara itu kurang siap untuk perluasan pasar yang lebih luas. Perbedaan antara India dan China tentu mempunyai banyak aspek lain (termasuk perbedaan dalam sistem politik, dan variasi yang lebih besar dari kesempatan sosial seperti kemampuan baca tulis dan pelayanan kesehatan di India); masalah itu akan dibahas nanti. Tapi hubungan tingkat kesiapan sosial  yang sangat berbeda di China dan India untuk perluasan pembangunan berorientasi pasar perlu dicatat pada tahap awal analisa.
Namun juga perlu dicatat bahwa terdapat hambatan nyata yang dialami China dibandingkan India karena China tidak mempunyai kebebasan demokrasi. Ini khususnya terjadi ketika harus  membuat kebijakan ekonomi yang fleksibel dan tindakan publik yang responsif terhadap krisis sosial dan bencana yang tak terduga. Perbedaan yang paling menonjol mungkin pada fakta bahwa China memiliki catatan kelaparan terbesar dalam sejarah (ketika 30 juta orang meninggal karena kelaparan yang diikuti kegagalan Lompatan Jauh Kedepan (Great Leap Forward) pada tahun 1958-1961), sedangkan India tidak ada kelaparan sejak merdeka pada tahun 1947. Ketika semua berjalan dengan baik, kekuatan perlindungan demokrasi mungkin berkurang, tapi bahaya tetap mengintai (seperti yang ditunjukkan pengalaman saat ini pada sebagian perekonomian di Asia Timur dan Asia Tenggara).  Masalah ini juga akan dibahas secara lengkap lebih lanjut dalam buku ini.
Terdapat banyak sekali perbedaan hubungan yang jelas antara instrumen kebebasan. Peran mereka masing-masing dan pengaruh spesifik mereka satu sama lain adalah aspek penting dalam proses pembangunan. Pada bab berikutnya akan didiskusikan sejumlah keterkaitan ini dan jangkauannya yang luas. Bagaimanapun, untuk menggambarkan bagaimana hubungan saling terkait ini bekerja, akan sedikit dijelaskan pengaruh yang beragam pada umur panjang dan harapan hidup saat lahir - kemampuan yang dihargai orang secara universal.

PENATAAN SOSIAL PERTUMBUHAN – TERMEDIASI (GROWTH-MEDIATED SOCIAL ARRANGEMENTS)
Dampak penataan sosial pada kebebasan untuk bertahan hidup bisa sangat kuat dan mungkin dipengaruhi oleh hubungan instrumen yang sangat berbeda. Intinya, terkadang terjadi bahwa ini bukan pertimbangan yang terpisah dari pertumbuhan ekonomi (dalam bentuk peningkatan tingkat pedapatan perkapita) karena ada hubungan erat antara pendapatan per kepala dan umur panjang. Memang telah dijelaskan bahwa adalah hal yang salah untuk memikirkan tentang perselisihan antara perolehan pendapatan dan kesempatan hidup, semenjak - secara umum - hubungan statistik antara mereka telah diamati cukup dekat. Sebagai sebuah titik tentang koneksi statistik antarnegara, dilihat secara terpisah, ini memang benar, tetapi hubungan statistik ini perlu dicermati lebih lanjut sebelum dapat dilihat sebagai dasar yang meyakinkan untuk menghilangkan relevansi penataan sosial (diluar  pendapatan- berdasarkan kekayaan).
Adalah hal yang menarik, dalam konteks ini, merujuk pada beberapa analisis statistik yang disajikan oleh Sudhir Anand dan Martin Ravallion. Atas dasar perbandingan antar negara, mereka menemukan bahwa harapan hidup memang mempunyai korelasi positif yang signifikan dengan PDB per kapita, tetapi hubungan ini sebagian besar melalui dampak PDB terhadap 1) pendapatan khususnya pada orang miskin dan 2) belanja publik terutama dalam layanan kesehatan. Faktanya, ketika dua variabel ini dimasukkan secara sendiri-sendiri (terpisah/parsial) dalam uji statistik, sedikit penjelasan tambahan dapat diperoleh dari memasukkan PDB per kapita sebagai pengaruh kausal tambahan. Memang, dengan kemiskinan dan belanja publik pada kesehatan sebagai variabel penjelas bagi mereka sendiri, hubungan PDB per kapita dan harapan hidup muncul (dalam analisis Anand-Ravallion) untuk saling menghilangkan.
Penting untuk menekankan bahwa hasil ini, jika bisa dibuktikan dengan studi empiris lain, tidak akan menunjukkan bahwa harapan hidup tidak ditingkatkan dengan pertumbuhan PDB per kepala, tetapi ini mengindikasikan bahwa hubungan tersebut cenderung bekerja terutama melalui belanja publik pada layanan kesehatan dan melalui keberhasilan penghapusan kemiskinan. Titik dasarnya adalah bahwa dampak dari pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada bagaimana hasil pertumbuhan ekonomi digunakan. Hal ini juga membantu untuk menjelaskan mengapa beberapa negara, seperti Korea Selatan dan Taiwan, telah mampu meningkatkan harapan hidup dengan cepat melalui pertumbuhan ekonomi.
Prestasi ekonomi Asia Timur telah mendapatkan pengawasan kritis dalam  beberapa tahun terakhir, sebagian karena sifat dan tingkat keparahan apa yang disebut "krisis ekonomi Asia". Krisis itu memang serius, dan menunjukkan kegagalan tertentu dari ekonomi yang sebelumnya dilihat – secara sembrono-  sebagai  sukses yang menyeluruh. Saya akan memiliki kesempatan mempertimbangkan masalah khusus dan kegagalan tertentu yang terlibat dalam krisis ekonomi Asia (terutama dalam bab 6 & 7). Tetapi akan menjadi sebuah kesalahan untuk tidak melihat prestasi besar dari perekonomian Asia Timur dan Asia Tenggara selama beberapa dekade, yang telah mengubah kehidupan dan umur panjang penduduk di negara-negara tersebut. Masalah-masalah yang sekarang dihadapi negara-negara ini (dan mempunyai potensi bertahan dalam waktu lama), yang menuntut perhatian (termasuk kebutuhan secara menyeluruh untuk kebebasan berpolitik dan partisipasi terbuka, serta perlindungan keamanan), harusnya tidak menyebabkan kita mengabaikan prestasi negara-negara ini di bidang-bidang dimana mereka telah melakukannya dengan baik.
Untuk berbagai alasan historis, termasuk fokus pada pendidikan dasar dan layanan kesehatan dasar, dan penyelesaian awal reformasi tanah yang efektif, partisipasi ekonomi secara luas di banyak negara Asia Timur dan Asia Tenggara  lebih mudah tercapai, dengan cara yang tidak mungkin dilakukan, katakanlah, di Brasil atau India atau Pakistan, di mana penciptaan peluang sosial jauh lebih lambat dan kelambatan itu telah menjadi penghalang bagi pembangunan ekonomi. Perluasan kesempatan sosial disediakan untuk memfasilitasi pembangunan ekonomi padat karya dan juga telah menciptakan keadaan yang mendukung bagi penurunan tingkat kematian dan untuk peningkatan harapan hidup. Perbedaan yang tajam dengan  negara lain yang pertumbuhan ekonominya tinggi -seperti Brazil-  yang telah memiliki pertumbuhan PDB per kapita hampir sebanding, tetapi juga memiliki sejarah sosial yang parah dalam kesenjangan sosial, pengangguran dan pengabaian layanan kesehatan masyarakat. Pencapaian umur panjang pada negara lain dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, bergerak lebih lambat.

Ada  dua hal yang menarik - dan saling berhubungan - yang berbeda disini:
     1.       Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berbeda antara:
1.1   mereka yang sangat sukses dalam meningkatkan lama hidup dan kualitas hidup (seperti di Korea Selatan dan Taiwan)
1.2   mereka yang tidak memiliki keberhasilan yang sebanding pada bidang-bidang lainnya (seperti di Brazil)
     2.       keberhasilan ekonomi yang tinggi dalam meningkatkan lama hidup dan kualitas hidup, berbeda  antara:
2.1   mereka dengan sangat sukses dalam pertumbuhan ekonomi yang tinggi (seperti Korea Selatan dan Taiwan)
2.2   mereka yang tidak berhasil dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi (seperti Sri Langka, China pra reformasi, dan Negara Bagian Kerala di India)

Penulis telah menyoroti perbedaan yang pertama (antara Korea Selatan dan Brazil), tapi perbedaan yang kedua juga layak mendapat perhatian kebijakan. Dalam buku kami Hunger and Public Action, Jean Dreze dan penulis membedakan antara dua jenis keberhasilan dalam percepatan penurunan kematian, yang disebut masing-masing “pertumbuhan-termediasi (growth-mediated) dan dukungan-arahan (support-led)”. Proses growth-mediated bekerja melalui pertumbuhan ekonomi yang cepat, dan keberhasilannya tergantung pada proses pertumbuhan menjadi berbasis luas dan lebar secara ekonomis (orientasi tenaga kerja yang kuat memiliki banyak hubungannya dengan hal ini), dan juga pemanfaatan kemakmuran ekonomi ditingkatkan untuk memperluas layanan sosial yang relevan, termasuk layanan kesehatan, pendidikan dan jaminan sosial. Berbeda dengan mekanisme growth-mediated, proses support-led tidak beroperasi melalui pertumbuhan ekonomi yang cepat, tetapi bekerja melalui program dukungan sosial yang penuh keahlian seperti layanan kesehatan, pendidikan dan penataan sosial lainnya yang relevan. Proses ini dicontohkan dengan baik pada pengalaman ekonomi Sri Langka, Cina pra reformasi, Costarica dan Kerala, yang telah mampu melakukan pengurangan angka kematian dan peningkatan kondisi hidup secara cepat, tanpa banyak pertumbuhan ekonomi.

PENYEDIAAN KEBUTUHAN PUBLIK, PENDAPATAN RENDAH DAN BIAYA RELATIF
Proses support-led tidak menunggu peningkatan dramatis dalam tingkat perkapita pendapatan riil, dan ia bekerja melalui prioritas yang diberikan untuk menyediakan layanan sosial (khususnya pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar) yang mengurangi kematian dan meningkatkan kualitas hidup. Beberapa contoh dari hubungan ini ditunjukkan pada gambar 2.1 yang menyajikan PDB per kapita dan harapan hidup saat lahir dari 6 negara (China, Srilangka, Namibia, Brazil, Afrika Selatan dan Gabon) dan satu negara bagian yang cukup besar (Kerala) dengan 30 juta penduduk, dalam suatu negara (India). Meskipun tingkat pendapatan mereka rendah, penduduk Kerala atau China atau Srilangka mempunyai harapan hidup yang jauh lebih tinggi dibanding penduduk yang lebih kaya seperti Brazil, Afrika Selatan dan Namibia, apalagi Gabon. Bahkan arah titik ketidaksamaan berlawanan ketika kita membandingkan Kerala, China, dan Srilangka, di satu sisi, dengan Brazil, Afrika Selatan, Namibia dan Gabon di sisi lain. Karena variasi harapan hidup berhubungan dengan variasi peluang sosial yang merupakan pusat pembangunan (termasuk kebijakan epidemiologi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan dan sebagainya), sebuah pandangan yang terpusat pada pendapatan (an income-centered view) adalah tambahan yang sangat diperlukan, dalam rangka mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap dari proses pembangunan. Perbedaan ini sangat relavan terhadap  kebijakan, dan menunjukkan pentingnya proses support-led.


Mungkin akan mengejutkan tentang kemungkinan proses pembiayaan support-led di negara-negara miskin, karena sumber daya pasti dibutuhkan untuk memperluas pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pada kenyataannya, kebutuhan sumber daya sering disajikan sebagai argumen untuk menunda investasi sosial yang penting sampai sebuah negara menjadi lebih kaya. Dimana (seperti pertanyaan retorika yang terkenal) negara-negara miskin akan menemukan cara untuk “mendukung” layanan ini? Ini memang pertanyaan yang bagus, tetapi juga memiliki jawaban yang baik, yang terletak sangat jauh di ilmu ekonomi tentang biaya relatif.
         Kelangsungan hidup proses support-led ini tergantung pada fakta bahwa pelayanan sosial yang relevan (seperti layanan kesehatan dan pendidikan dasar) yang sangat padat karya, sehingga relatif murah di negara yang miskin dan - upahnya rendah. Sebuah negara yang miskin mungkin memiliki lebih sedikit uang untuk dibelanjakan pada layanan kesehatan dan pendidikan, tetapi ia juga memerlukan uang yang dibelanjakan lebih sedikit untuk menyediakan layanan yang sama, yang akan memerlukan biaya yang lebih banyak di negara-negara kaya. Harga dan biaya relatif adalah parameter penting dalam menentukan kemampuan sebuah negara. Dalam memberikan komitmen sosial yang tepat, kebutuhan untuk mencatat variabilitas biaya relatif sangat penting terutama untuk pelayanan sosial di bidang kesehatan dan pendidikan.
                Hal ini jelas bahwa proses growth-mediated memiliki sebuah keuntungan dibandingkan proses support-led; proses ini mungkin, akhirnya, menawarkan lebih, sejak ada lebih banyak perampasan - selain kematian prematur, atau morbiditas (keadaan sakit) tinggi, atau buta huruf - yang sangat langsung terhubung dengan rendahnya pendapatan (seperti kekurangan pakaian dan tempat tinggal). Adalah jelas lebih baik untuk memiliki penghasilan tinggi serta umur panjang yang tinggi (dan indikator standar kualitas hidup lainnya), tidak hanya umur yang panjang. Ini adalah titik yang perlu ditekankan, karena ada beberapa bahaya menjadi "terlalu yakin" oleh angka statistik harapan hidup dan indikator dasar lainnya seperti kualitas hidup.
                Sebagai contoh, fakta bahwa Kerala, sebuah negara bagian India, telah mencapai secara mengesankan harapan hidup yang tinggi, kesuburan rendah, melek huruf yang tinggi dan sebagainya meskipun tingkat pendapatan per kepala rendah. Tentu sebuah prestasi yang layak dirayakan dan kita bisa belajar darinya. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Kerala belum berhasil dalam pembangunan manusia yang juga akan meningkatkan tingkat pendapatan, yang akan membuat keberhasilannya semakin lengkap; itu akan menjadi sebuah "model" kasus yang langka, karena beberapa telah mencoba untuk mengklaimnya. Dari sudut pandang kebijakan, hal ini memerlukan pengawasan kritis terhadap kebijakan ekonomi Kerala mengenai insentif dan investasi ("fasilitas ekonomi" pada umumnya), meskipun keberhasilannya yang tidak biasa dalam meningkatkan harapan hidup dan kualitas hidup. Keberhasilan yang dilakukan proses support-led, dalam pengertian ini, tetap lebih pendek dibandingkan keberhasilan yang dilakukan proses growth-mediated, dimana peningkatan kekayaan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup cenderung bergerak bersama-sama.
      Di sisi lain, keberhasilan proses support-led, sebagai sebuah jalur yang menunjukkan bahwa sebuah negara tidak perlu menunggu sampai jauh lebih kaya (melalui apa yang mungkin berupa periode panjang pertumbuhan ekonomi) sebelum memulai ekspansi yang cepat pada pendidikan dasar dan perawatan kesehatan. Kualitas hidup dapat jauh ditingkatkan, meskipun pendapatan rendah, melalui program yang memadai dari pelayanan sosial. Fakta bahwa pendidikan dan kesehatan juga produktif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi menambah argumen untuk menempatkan penekanan utama pada penataan sosial ini di negara miskin, tanpa harus menunggu "menjadi kaya" terlebih dahulu. Proses support-led adalah sebuah resep untuk pencapaian yang cepat terhadap kualitas hidup yang lebih tinggi, dan ini memiliki kepentingan kebijakan yang besar, tetapi masih ada kasus yang sangat baik untuk berpindah dari sana menuju prestasi yang lebih luas yang mencakup pertumbuhan ekonomi serta peningkatan standar utama kualitas hidup.

PENURUNAN ANGKA KEMATIAN DI INGGRIS ABAD 20
                Dalam konteks ini, juga bisa mengambil pelajaran untuk menguji kembali pola waktu dari penurunan angka kematian dan peningkatan harapan hidup di negara industri maju. Peran pelayanan publik seperti perawatan kesehatan dan gizi, dan bentuk umum penataan sosial, dalam pengurangan angka kematian di Eropa dan Amerika Serikat selama beberapa abad terakhir telah dianalisis dengan baik oleh Robert Fogel, Samuel Preston dan lain-lain. Pola waktu dari penambahan harapan hidup di abad ini sendiri terutama penting, mengingat bahwa pada pergantian abad terakhir, bahkan Inggris - yang kemudian menjadi ekonomi pasar kapitalis terkemuka - masih memiliki harapan hidup saat lahir yang lebih rendah dari harapan hidup rata-rata untuk negara-negara berpenghasilan rendah saat ini. Namun, umur panjang di Inggris telah meningkat pesat dalam satu abad, dipengaruhi sebagian oleh strategi dari program-program sosial, dan pola waktu dari peningkatan ini cukup menarik
.
Figure 2.2: Improvements in Life Expectancy in England and Wales, 1901 - 1960


                Perluasan program dukungan untuk nutrisi, perawatan kesehatan dan sebagainya di Inggris tidak sama cepat selama dekade yang lalu. Ada dua periode ekspansi sangat cepat dari kebijakan yang berorientasi dukungan pada abad ini; mereka terjadi selama dua perang dunia. Setiap situasi perang menimbulkan pemakaian secara bersama yang lebih besar pada sarana untuk bertahan hidup, termasuk berbagi perawatan kesehatan dan terbatasnya pasokan makanan (melalui penjatahan dan gizi bersubsidi). Selama Perang Dunia Pertama, ada perkembangan yang luar biasa dalam sikap sosial tentang "berbagi" dan kebijakan publik bertujuan untuk mencapai pemakaian bersama itu, seperti telah dianalisis dengan baik oleh Jay Winter. Juga selama Perang Dunia II, penataan sosial yang tidak biasa yang mendukung pemakaian bersama dikembangkan, terkait dengan psikologi berbagi di Inggris yang sedang terkepung, yang membuat penataan publik secara radikal ini untuk distribusi makanan dan perawatan kesehatan dapat  diterima dan efektif. Bahkan Badan Pelayanan Kesehatan Nasional (National Health Service) lahir selama tahun-tahun perang.
                Apakah ini membuat perbedaan nyata untuk kesehatan dan bertahan hidup? Apakah ada, pada kenyataannya, pengurangan angka kematian yang lebih cepat terjadi dalam periode kebijakan support-led ini di Inggris? Ada, pada kenyataannya, dikonfirmasi oleh studi gizi yang rinci selama Perang Dunia Kedua, meskipun ketersediaan makanan per kapita turun secara signifikan di Inggris, kasus kekurangan gizi juga menurun tajam, dan kekurangan gizi ekstrim hampir seluruhnya menghilang. Angka kematian juga turun tajam (kecuali tentu saja untuk kematian perang itu sendiri). Hal serupa juga terjadi selama Perang Dunia Pertama.
                Memang, hal yang luar biasa bahwa perbandingan antar dekade, berdasarkan sensus selama sepuluh tahunan, menunjukkan bahwa dengan margin yang sangat lebar perluasan yang paling cepat dari harapan hidup terjadi justru selama dua "dekade perang" (seperti yang ditunjukkan pada gambar 2.2, yang menyajikan peningkatan harapan hidup di tahun masing-masing selama enam dekade pertama abad ini.) Sementara di dekade lainnya harapan hidup naik lebih moderat (antara satu tahun dan empat tahun), di masing-masing dua dekade perang itu melompat hampir tujuh tahun.
                Kita juga harus bertanya apakah kenaikan lebih tajam di usia harapan hidup selama dekade perang dapat dijelaskan dengan cara lain, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat selama dekade itu. Jawabannya tampaknya negatif. Bahkan, beberapa dekade kenaikan angka harapan hidup yang cepat terjadi pada periode pertumbuhan produk domestik bruto per kepala yang lambat, seperti yang ditunjukkan pada Gambar 2.3.  Hal ini, tentu saja, mungkin untuk berhipotesis bahwa pertumbuhan PDB memiliki efek pada harapan hidup dengan jeda waktu dari satu dekade, dan sementara ini tidak bertentangan dengan Gambar 2.3 itu sendiri, hal itu tidak cukup untuk penelitian yang lebih mendalam, termasuk analisis proses penyebab yang mungkin.
                Jauh lebih masuk akal bahwa penjelasan dari peningkatan pesat dalam harapan hidup di Inggris disebabkan oleh perubahan tingkat berbagi sosial selama dekade perang, dan peningkatan tajam dalam dukungan publik untuk layanan nasional (termasuk dukungan gizi dan perawatan kesehatan) yang dijalankan dengan cara ini. Banyak keterangan pada kondisi perbandingan ini berdasarkan penelitian kesehatan dan kondisi hidup lainnya dari penduduk dalam periode perang, dan hubungan mereka dengan sikap sosial dan penataan publik.


DEMOKRASI DAN INSENTIF POLITIK
                Ilustrasi keterkaitan bisa datang dari koneksi lainnya yang sangat banyak. Saya akan memberikan komentar singkat sekali lagi: yaitu antara kebebasan politik dan hak-hak sipil, di satu sisi, dan kebebasan untuk menghindari bencana ekonomi, di sisi lain. Pembenaran paling mendasar dari hubungan ini dapat dilihat dalam kenyataan, di mana saya berkomentar sebelumnya (pada bab 1, dan secara tidak langsung - dalam membahas perbandingan China-India - dalam bab ini) bahwa kelaparan tidak terjadi dalam demokrasi. Memang, tidak ada kelaparan besar yang pernah terjadi di negara demokratis - tidak peduli seberapa miskin. Hal ini karena kelaparan sangat mudah untuk dicegah jika pemerintah mencoba untuk mengatasinya, dan pemerintah di negara demokrasi multipartai dengan pemilu dan media yang bebas memiliki insentif politik yang kuat untuk melakukan pencegahan kelaparan. Hal ini akan menunjukkan bahwa kebebasan politik dalam bentuk pengaturan demokratis membantu untuk menjaga kebebasan ekonomi (terutama kebebasan dari kelaparan ekstrim) dan kebebasan untuk bertahan hidup (terhadap kematian akibat kelaparan).
                Keamanan yang diberikan oleh demokrasi mungkin tidak terlalu diabaikan ketika negara cukup beruntung tidak menghadapi bencana yang serius, ketika semuanya berjalan dengan lancar. Tapi bahaya ketidakamanan, muncul dari perubahan keadaan ekonomi atau keadaan lainnya atau dari kesalahan kebijakan yang tidak terkoreksi, dapat mengintai di balik apa yang tampak seperti keadaan sehat. Ketika hubungan ini didiskusikan lebih lengkap (dalam bab 6 dan 7), aspek politik dari "krisis ekonomi Asia" baru-baru ini akan dibahas.

KESIMPULAN
                Analisis yang disajikan dalam bab ini mengembangkan gagasan dasar peningkatan kebebasan manusia merupakan objek utama sekaligus sarana utama pembangunan. Tujuan pembangunan berkaitan dengan penilaian dari kebebasan yang sebenarnya dinikmati oleh orang-orang yang terlibat. Kemampuan krusial individu tergantung pada, antara lain, penataan ekonomi, sosial, dan politik. Dalam membuat penataan kelembagaan yang tepat, peran instrumental dari jenis kebebasan yang berbeda harus dipertimbangkan, melampaui kepentingan mendasar dari kebebasan individu secara keseluruhan.
                Peran instrumental kebebasan mencakup beberapa komponen yang berbeda tetapi saling berhubungan, seperti fasilitas ekonomi, kebebasan politik, kesempatan sosial, jaminan transparansi dan perlindungan keamanan. Hak-hak instrumental ini, peluang dan partisipasi memiliki keterkaitan yang kuat, yang bisa pergi ke arah yang berbeda. Proses pembangunan dipengaruhi secara krusial oleh interkoneksi tersebut. Sehubungan dengan banyak kebebasan yang saling terkait, ada kebutuhan untuk mengembangkan dan mendukung pluralitas lembaga, termasuk sistem demokrasi, mekanisme hukum, struktur pasar, ketentuan pendidikan dan kesehatan, media dan sarana komunikasi lainnya dan seterusnya. Lembaga-lembaga tersebut dapat menggabungkan inisiatif swasta serta penataan publik dan juga struktur yang lebih beragam, seperti lembaga swadaya masyarakat dan badan koperasi.
                Tujuan dan makna pembangunan tersebut akan menempatkan perspektif kebebasan di tengah panggung. Orang-orang harus dilihat, dalam perspektif ini, telah secara aktif terlibat - diberi kesempatan - dalam membentuk nasib mereka sendiri, dan tidak hanya sebagai penerima pasif dari buah program pembangunan yang licik. Negara dan masyarakat memiliki peran yang luas dalam memperkuat dan menjaga kemampuan manusia. Ini adalah peran pendukung, bukan sekedar pemberian siap pakai (ready-made delivery). Perspektif kebebasan terpusat pada tujuan dan makna pembangunan memiliki beberapa klaim untuk kita perhatikan.