SCENARIO PLANNING DENGAN METODE TAIDA
TERHADAP KEBIJAKAN EKONOMI
PEMERINTAHAN JOKOWI
A. PENDAHULUAN
Pada tahun 2015 Pemerintahan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan delapan paket kebijakan ekonomi untuk merespons
perkembangan ekonomi dunia yang berdampak terhadap perekonomian banyak negara
termasuk Indonesia. Secara khusus tujuan paket kebijakan ekonomi itu adalah
untuk menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif, meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan menstabilkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika.
Sebagian paket
kebijakan tersebut mempunyai efek jangka pendek dan sebagian mempunyai efek
jangka panjang. Sampai awal tahun 2016 ini, efek jangka pendek kebijakan
tersebut mulai terlihat, seperti stabilnya nilai tukar rupiah, meningkatnya
nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi yang positif.
Pada makalah ini
penulis akan mencoba untuk mengevaluasi efektifitas delapan paket kebijakan
ekonomi tersebut dan membuat sebuah scenario
planning dengan menggunakan metode Taida untuk memprediksi kondisi ekonomi pada
tingkat global maupun nasional di masa depan dan strategi apa yang sebaiknya
diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi berdasarkan skenario yang dihasilkan.
B. SCENARIO PLANNING DENGAN METODE TAIDA
Scenario planning menurut Lindgren dan Bandhold
(2003, h.24) adalah sebuah alat perencanaan strategis yang efektif untuk
perencanaan jangka menengah dan jangka panjang yang berada di bawah kondisi
ketidakpastian. Scenario planning
dapat membantu untuk mempertajam strategi, menyusun rencana untuk sesuatu yang
tidak diharapkan dan menjaga kehati-hatian pada arah yang benar dan pada
permasalahan yang tepat.
Lindgren dan
Bandhold (2003) juga memberikan langkah-langkah dalam menyusun skenario, yang
mereka namakan sebagai TAIDA (Tracking,
Analyzing, Imaging, Deciding, Acting), yaitu:
- Tracking adalah melacak, menelusuri dan mendeskripsikan trend yang muncul di lingkungan organisasi. Tujuannya untuk melacak dan menggambarkan trend perubahan di sekitar organisasi yang mungkin berdampak pada fokus pertanyaan.
- Analysing adalah mengidentifikasi faktor penggerak trend tersebut dan hubungan interelasinya. Pada tahap ini pula logika skenario mulai dikembangkan.
- Imaging merupakan tahap identifikasi kemungkinan dan membangun visi mengenai apa yang diharapkan (visions of what is desired). Dalam tahap ini, diidentifikasi pula dampak yang terjadi jika setiap skenario muncul.
- Deciding adalah mempertimbangkan informasi yang didapat, mengidentifikasi pilihan dan pengambilan keputusan mengenai skenario dan strategi apa yang akan diterapkan.
- Acting merupakan tahap implementasi strategi yang telah mengintegrasikan skenario sekalig tahap pembelajaran organisasi untuk terus menyesuaikan diri.
C. DELAPAN PAKET KEBIJAKAN PEMERINTAH JOKOWI
Pemerintah Jokowoi selama tahun
2015 telah mengeluarkan delapan paket kebijakan ekonomi yang
meliputi lebih dari 150 deregulasi kebijakan. Tujuan dikeluarkannya delapan
paket kebijakan ekonomi tersebut adalah menangkal perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh kondisi ekonomi global
dan domestik dengan cara memperbaiki struktur ekonomi yang lebih kondusif bagi
berkembangnya industri, kepastian berusaha di bidang perburuhan, kemudahan
investasi, memangkas berbagai perizinan serta memperluas akses masyarakat untuk
mendapatkan kredit perbankan. Selain itu, kebijakan ekonomi itu juga diharapkan
dapat menggerakkan kembali sektor riil Indonesia, meningkatkan
daya saing industri nasional untuk menghadapi dinamika global, mengembangkan
koperasi dan usaha kecil menengah, memperlancar distribusi dan perdagangan
barang antar daerah dengan efisiensi rantai pasokan, menggairahkan sektor
pariwisata serta peningkatan kesejahteraan nelayan melalui kenaikan produksi
ikan tangkap dan penghematan biaya bahan bakar sebesar 70% yang didapat dari
konversi solar ke LPG.
Berikut ini adalah Isi Paket
Kebijakan Ekonomi tersebut :
1. Paket Kebijakan I
1) Mendorong daya saing industri nasional melalui
deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha.
Setidaknya terdapat 89 peraturan yang dirombak dari sebanyak 154 peraturan yang
diusulkan untuk dirombak.
2) Mempercepat proyek strategis nasional dengan
menghilangkan berbagai hambatan dan sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian
proyek strategis nasional. Hal itu dilakukan dengan penyederhanaan izin,
penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, serta percepatan pengadaan barang
dan jasa pemerintah.
3) Peningkatan investasi di sektor properti dengan
mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR), serta membuka peluang investasi yang lebih besar
di sektor properti.
2. Paket
Kebijakan II
1)
Kemudahan pemberian izin investasi dalam waktu 3
jam di kawasan industri.
2) Pengurusan tax
allowance dari 28 hari kerja menjadi 25 hari kerja dan pengurusan tax holiday dari 60 hari kerja menjadi
45 hari kerja setelah persyaratan dipenuhi.
3) PP No 69 tahun 2015 tentang impor dan penyerahan
alat angkutan tertentu dan penyerahan jasa kena pajak terkait dengan angkutan
tertentu yang tidak dipungut PPN terutama galangan kapal, kereta api, pesawat,
dan termasuk suku cadangnya.
4)
Penyiapan pusat logistik berikat di Cikarang dan
Merak.
5) Insentif pengurangan pajak bunga deposito,
insentif untuk eksportir agar melaporkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Bank
Indonesia.
3. Paket
Kebijakan III
1)
Penurunan harga BBM, listrik, dan gas
a. Penurunan harga BBM khususnya harga solar turun
Rp. 200/liter baik untuk solar bersubsidi maupun non subsidi.
b. Harga gas untuk pabrik ditetapkan sesuai dengan
kemampuan daya beli industri pupuk sebesar US$ 7mmbtu (millionbritish
thermal unit) dan harga gas untuk industri lainnya (petrokimia, keramik,
dsb) akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing.
c.
Tarif Listrik untuk pelanggan industri I3 dan I4 akan turun mengikuti
turunnya harga minyak bumi (automatic tariff adjusment).
Diskon tarif hingga 30% untuk pemakaian mulai tengah malam pukul 23.00 hingga
pukul 08.00 pagi, pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah.
d.
Penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 60% dari tagihan
selama setahun dan melunasi 40% sisanya secara angsuran pada bulan ke-13,
khusus untuk industri padat karya.
2)
Perluasan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Penurunan tingkat bunga KUR dari sekitar 22% menjadi
12% dan memperluas penerima KUR .
3)
Penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan
penanaman modal.
a.
Kemudahaan layanan investasi 3 jam; untuk
menarik penanaman modal di kawasan industri.
b.
Merevisi Permen No 2 tahun 2015 tentang standar
pelayanan dan pengaturan agraria, tata ruang, dan pertanahan dalam kegiatan
penanaman modal.
c.
Izin hak guna Usaha dari semula 30-90 hari
menjadi 20 hari kerja untuk lahan dengan luas s.d 200 hektare dan menjadi 45
hari kerja untuk lahan dengan luas diatas 200 hektare..
d.
Perpanjangan/pembaruan HGU dari semula 20-50
hari menjadi 7 hari kerja untuk lahan dengan luas dibawah 200 hektare atau 14
hari kerja untuk lahan dengan luas diatas 200 hektare.
e.
Permohonan hak guna bangunan (HGB)/ Hak Pakai
dari semula 20 – 50 hari kerja dipersingkat menjadi 20 hari kerja (luas lahan
s.d 15 hektare) atau 30 hari kerja (luas lahan diatas 15 hektare).
f.
Perpanjangan/ pembaruan hak guna bangunan/ hak
pakai dari semula 20-50 hari kerja menjadi 5 hari kerja (luas lahan s.d 15
hektare) atau 7 hari kerja (luas lahan diatas 15 hektare).
g.
Hak atas tanah dari semula 5 hari kerja
diperpendek menjadi 1 hari kerja
h.
Penyelesaian pengaduan dari semula 5 hari kerja
dipersingkat menjadi 2 hari kerja.
i.
Dalam perpanjangan hak penggunaan lahan yang
didasarkan pada evaluasi tentang pengelolaan dan penggunaan lahan, termasuk
audit luas lahan, oleh yang bersangkutan tidak lagi memakai persyaratan awal
permohonan.
4. Paket
Kebijakan IV, antara lain :
1)
Kebijakan KUR yang lebih murah dan meluas:
a.
Penurunan tingkat bunga KUR dari sekitar 22%
menjadi 12%
b. Perluasan penerima KUR, yaitu: (a) usaha mikro,
kecil, dan menengah yang produktif; (b) calon TKI yang akan bekerja di luar
negeri; (c) anggota keluarga dari karyawan/karyawati atau TKI yang
berpenghasilan tetap; (d) TKI yang purna dari bekerja di luar negeri; (e) TKI
yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
2)
Kebijakan peningkatan kesejahteraan pekerja:
a. Adanya formula perhitungan upah minimum sehingga
proses penetapan upah minimum akan berjalan secara sederhana, adil dan
terproyeksi, mengingat dalam perhitungan besaran upah minimum dilakukan dengan
pendekatan formula yang berpihak kepada tenaga kerja karena memperhitungkan
tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
b. Pemerintah sedang menyusun RPP tentang
Pengupahan dengan formula sebagai berikut:
UMn
= UMt + {UMt x (%Inflasi + %∆PDBt)}
c. Gubernur wajib menyesuaikan UMP dengan KHL
secara bertahap paling lama 4 (empat) tahun. Pengusaha yang belum menyusun dan
menerapkan struktur dan skala upah, wajib menyusun dan menerapkan struktur dan
skala upah paling lambat 2 (dua) tahun.
5. Paket
Kebijakan V antara lain
1)
Revaluasi Aset; melalui perbaikan nilai asset
yang terkena dampak depresiasi rupiah dan inflasi, sehingga ada ruang bagi
perusahaan untuk melakukan ekspansi usaha. Manfaat lainnya adalah beban cashflow pajak saat revaluasi menjadi
lebih ringan, karena tarif PPh revaluasi yang rendah. Beban PPh pada
tahun-tahun setelah revaluasi juga lebih rendah.
2)
Menghilangkan pajak berganda dana investasi Real Estate, Properti dan Infrastruktur.
3)
Deregulasi di bidang perbankan syariah, dalam
bentuk menyederhanakan peraturan dan perizinan bagi produk-produk perbankan
syariah.
6. Paket
Kebijakan Jilid VI antara lain :
1) Menggerakkan perekonomian di wilayah pinggiran
dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yaitu Tanjung Lesung
(Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung
(Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-Api
(Sumatera Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan/MBTK (Kalimantan Timur)
Mendorong keterpaduan upaya menciptakan iklim
investasi yang baik, yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan PP ini akan efektif apabila Pemda setempat berkomitmen untuk
memberikan fasilitas daerah yang diperlukan.
Pokok-pokok
fasilitas dan kemudahan yang akan diberikan di KEK meliputi:
1. Pajak
Penghasilan (PPh). Kegiatan Utama (Tax Holiday) meliputi
pengurangan PPh sebesar 20-100% selama 10-25 tahun dengan nilai investasi
lebih dari Rp. 1 triliun; pengurangan PPh sebesar 20-100% selama 5-15
tahun dengan nilai investasi lebih dari Rp500 Miliar. Kegiatan di luar Kegiatan
Utama (Tax Allowance) meliputi pengurangan penghasilan netto sebesar 30%
selama 6 tahun; penyusutan yang dipercepat. PPh atas deviden sebesar 10%.
Kompensasi kerugian 5-10 tahun.
2. PPN
dan PPnBM. Impor: tidak dipungut. Pemasukan dari Tempat Lain Dalam
Daerah Pabean (TLDDP) ke KEK tidak dipungut. Pengeluaran dari KEK ke TLDDP
tidak dipungut. Transaksi antar pelaku di KEK: tidak dipungut. Transaksi
dengan pelaku di KEK lain: tidak dipungut.
3. Kepabeanan. Dari
KEK ke pasar domestik: tarif bea masuk memakai ketentuan Surat Keterangan Asal
(SKA)
4. Pemilikan
Properti Bagi Orang Asing dapat memiliki hunian/properti di KEK (Rumah
Tapak atau Satuan Rumah Susun). Pemilik hunian/properti diberikan izin tinggal
dengan Badan Usaha Pengelola KEK sebagai penjamin. Dapat diberikan pembebasan
PPnBM dan PPn atas barang sangat mewah (luxury)
5. Kegiatan
Utama Pariwisata dapat diberikan pengurangan Pajak Pembangunan I
sebesar 50-100%. Dapat diberikan pengurangan Pajak Hiburan sebesar
50-100%.
6. Ketenagakerjaan. Di
KEK dibentuk Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Khusus. Hanya 1 Forum
SP/SB di setiap perusahaan. Pengesahan dan perpanjangan Rencana Penggunaan
Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di KEK. Perpanjangan Ijin Menggunakan Tenaga kerja
Asing (IMTA) di KEK
7. Keimigrasian. Fasilitas
Visa Kunjungan Saat Kedatangan selama 30 hari dan dapat diperpanjang 5 (lima)
kali masing-masing 30 hari. Visa Kunjungan Beberapa Kali (multiple visa)
yang berlaku 1 tahun. Izin tinggal bagi orang asing yang memiliki properti di
KEK. Izin tinggal bagi orang asing lanjut usia yang tinggal di KEK
Pariwisata.
8. Pertanahan. Untuk
KEK yang diusulkan Badan Usaha Swasta diberikan HGB dan perpanjangannya
diberikan langsung bersamaan dengan proses pemberian haknya. Administrator KEK
dapat memberikan pelayanan pertanahan
9. Perizinan.
Administrator berwenang menerbitkan izin prinsip dan izin usaha melalui
pelayanan terpadu satu pintu di KEK. Percepatan penerbitan izin
selambat-lambatnya 3 jam (dalam hal persyaratan terpenuhi). Penerapan perizinan
dan nonperizinan daftar pemenuhan persyaratan (check list). Proses dan
penyelesaian perizinan dan non perizinan keimigrasian, ketenagakerjaan, dan
pertanahan di Administrator KEK.
7. Paket
Kebijakan VII antara lain:
1)
Pemangkasan waktu ijin investasi untuk 8 izin
selama 3 jam.
2)
Pembayaran PPh 21 oleh perusahaan untuk karyawan
industri padat karya.
3)
Tax
allowance untuk industri padat karya yaitu industri alas kaki, industri
sepatu olah raga, industri sepatu teknik lapangan atau keperluan industri,
industri pakaian jadi dan tekstil, serta industri pakaian jadi dari kulit.
4)
Fasilitas dan kemudahan sertifikasi tanah rakyat
dalam rangka memberikan kepastian hak atas tanah dan mendorong ekonomi
masyarakat.
8. Paket
Kebijakan VIII antara lain
1) Percepatan Kebijakan Satu Peta pada Skala
1:50.000. Selama ini, akibat Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang saling
tumpang tindih satu sama lain, pelaksanaan program-program pembangunan baik
pengembangan kawasan maupun infrastruktur seringkali terbentur dengan sejumlah
konflik terkait pemanfaatan ruang
2) Pembangunan Kilang Minyak untuk Ketahanan Energi.
Diperlukan percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam
negeri untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nasional, mengurangi
ketergantungan BBM dari impor, sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional.
3) Mendorong Industri Penerbangan Makin Kompetitif.
Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif dalam bentuk bea masuk 0% untuk
21 pos tarif terkait suku cadang dan komponen perbaikan/pemeliharaan pesawat
terbang. Perawatan jadi hal yang amat vital karena berkaitan dengan keselamatan
penerbangan.
D. PEMBAHASAN
Untuk memudahkan pembahasan,
kedelapan Paket Kebijakan tersebut disederhanakan sebagai berikut :
1. Paket kebijakan pertama: Insentif untuk semua
pemangku kepentingan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebijakan diambil untuk memberikan insentif dan
kemudahan bagi aktivitas para pemangku kepentingan dalam perekonomian. Ada
proses deregulasi untuk investor, subsidi bunga kredit untuk sektor Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga rumah murah untuk masyarakat pekerja.
2.
Paket kebijakan kedua: Fokus untuk peningkatan
investasi. Sejumlah strategi telah disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut,
yaitu:
1)
Proses perizinan yang lebih sederhana.
2)
Pengesahan tax
allowance dan tax holiday yang
lebih cepat.
3)
Pembebasan PPN untuk impor alat angkut tertentu.
4)
Pajak bunga deposito yang lebih rendah bagi
eksportir.
5)
Pemerintah daerah siap mendukung
3. Paket kebijakan ketiga: Kuatkan daya saing dunia
usaha. Untuk itu diluncurkan sejumlah insentif untuk menurunkan biaya
perusahaan dalam proses produksi dan memperoleh tambahan modal, yaitu:
1)
Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gas,
dan listrik.
2)
Perluasan wirausahawan penerima Kredit Usaha
Rakyat (KUR).
3)
Penyederhanaan izin pertanahan dalam kegiatan
penanaman modal.
4.
Paket kebijakan keempat: Formula baru
perhitungan upah minimum dan kredit modal kerja untuk produsen barang ekspor.
Pemerintah meluncurkan formula baru untuk menghitung besaran kenaikan upah
minimum tahunan yang tertuang dalam PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sudah melakukan pemetaan terhadap
perusahaan-perusahaan produsen komoditas ekspor di Tanah Air.
5.
Paket kebijakan kelima: Insentif untuk revaluasi
aset dan penghapusan pajak berganda dalam Real
Estate Investment Trust (REIT). Dalam paket kebijakan ekonomi lima ini,
pemerintah memberikan insentif pajak bagi individu atau badan usaha yang ingin
melakukan revaluasi aset. Selain itu, instrumen investasi Real Estate
Investment Trust (REIT) akan bebas dari pajak berganda.
6.
Paket kebijakan keenam: menyasar Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK). Tujuan dan manfaat yang diharapkan dari kebijakan ini adalah
untuk memberikan kepastian dan juga daya tarik bagi penanaman modal sehingga
menciptakan lapangan kerja dan memberikan penghasilan bagi para pekerja di
wilayah masing-masing.
7. Paket kebijakan ketujuh: fokus pada industri
padat karya dan masalah pertanahan. Paket Kebijakan ini dibagi dalam dua
pendekatan, yang pertama berkaitan dengan industri padat karya dan yang kedua
terkait masalah agraria tentang percepatan kemudahan dalam penerbitan sertifikat
tanah, terutama untuk PKL.
8.
Paket kebijakan kedelapan: memberikan kemudahan
dunia usaha berupa deregulasi di bidang investasi. Paket ini dikeluarkan untuk
mengantisipasi perkembangan dan daya kompetitif pemerintah di pasar ekonomi
dalam negeri dan global, terutama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai
pada tahun 2016.
Dari hasil evaluasi secara umum menunjukkan
bahwa pelaksanaan paket kebijakan ekonomi tersebut memberikan efek
positif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Walaupun kita ketahui
ternyata berbagai target ekonomi yang ditetapkan Pemerintah tahun
2015 tidak tercapai, namun kita harus tetap optimistis tahun 2016 capaian
ekonomi Indonesia akan jauh lebih baik.
Sebagaimana diketahui,
pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 mencapai 4,73 persen dari target
5,7 persen. Target ekonomi tahun 2015 yang tidak tercapai
antara lain realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.491,5 triliun atau
84,7% dari target di APBN dan penerimaan pajak sebesar Rp 1.235,8 triliun
atau 83% dari target yang ditetapkan.
Tidak tercapainya target bukan
karena kondisi Indonesia, tetapi akibat dinamika yang terjadi di tingkat
global. Hal ini terutama akibat dipicu pada saat
rencana dan kenaikan tingkat suku bunga Bank Sentral Amerika (The Fed), perlambatan ekonomi Cina dan
pelemahan harga minyak dunia.
Arah strategi pemerintahan
Presiden Jokowi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi sudah benar,
namun efektivitas penerapannya belum masih perlu dikaji lebih jauh.
Berikut ini evaluasi terhadap kedelapan
kebijakan ekonomi tersebut yang penulis rangkum dari berbagai sumber:
1. Beberapa kebijakan tidak dirasakan secara
langsung efeknya oleh masyarakat karena berdampak nyata dalam jangka menengah
dan jangka panjang, bukan jangka pendek.
2. Berbagai upaya
deregulasi yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi ini membuat kepercayaan
pasar mulai membaik. Ini terlihat dari pergerakan nilai tukar yang semakin
stabil, meminimalisasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan iklim ekonomi
(kegiatan berusaha) yang lebih kondusif.
3.
Pertumbuhan ekonomi yang sempat melambat kembali
tumbuh positif di kuartal tiga 2015. Semua komponen dalam "mesin"
pertumbuhan mulai dari konsumsi, investasi, belanja pemerintah hingga performa
neraca perdagangan, disentuh oleh berbagai kebijakan dalam paket yang telah
diluncurkan
4. Formula baru untuk menghitung besaran kenaikan
upah minimum tahunan yang tertuang dalam PP No. 78 tahun 2015 tentang
Pengupahan menuai protes dari sejumlah kelompok buruh karena dinilai tak
menguntungkan mereka.
5. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sudah
melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan produsen komoditas ekspor di
Tanah Air. Hasilnya, terdapat 30 perusahaan yang berpotensi untuk memperoleh
kredit modal kerja.
6. Konsep KEK akan lebih efektif ketika ada proteksi
yang kuat terhadap masuknya investasi asing di daerah di Indonesia.
Perlindungan tersebut bisa berupa tarif tinggi, seperti yang dilakukan oleh
Tiongkok dan bisa juga berupa kawasan khusus saja yang sangat terbuka terhadap
investasi asing.
7. Perhatian sebaiknya tidak semata ditujukan
kepada investor besar atau yang berorientasi ekspor. Kebijakan diperlukan juga
bagi investor kecil atau yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan domestik.
Hal itu karena kebutuhan domestik yang dipenuhi sendiri akan menekan impor
barang. Manfaatnya akan dapat menurunkan defisit transaksi berjalan kita.
8. Kebijakan pemerintah yang mendukung langsung
daya saing industri harus benar-benar diterapkan di lapangan, untuk itu harus
lebih ditingkatkan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
9. Perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap
implementasi seluruh paket kebijakan
ekonomi tersebut sehingga efektif dan sesuai tujuan yang diharapkan.
Berdasarkan hasil evaluasi
tersebut, kemudian penulis akan mencoba untuk membuat Scenario Planning dengan menggunakan metode Taida untuk memprediksi
pengaruh kebijakan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi di masa depan dan
strategi terbaik yang harus diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi.
Sebelum melakukan scenario planning dengan Taida, langkah
pertama yang paling penting adalah menentukan tujuan dari proses scenario planning. Lindgren dan Bandhold
(2003) memberikan empat tujuan scenario
planning, yaitu kesadaran resiko/kebutuhan untuk pembaharuan, pemikiran
baru/pergeseran paradigma, pengembangan bisnis/pengembangan konsep dan strategi
pengembangan/ pengembangan organisasi.
Fokus yang tepat dalam kerangka
kebijakan ekonomi adalah strategi pengembangan/ pengembangan organisasi (strategy development/organizational development).
Dimana pada fokus ini tindakan merupakan inti, tetapi dikombinasikan dengan
kebijakan yang lama. Perubahan besar diperlukan dari perspektif perubahan pada
lingkungan di dalam maupun di luar sistem pemerintahan. Tujuan utama adalah
untuk meningkatkan kesiapan terhadap perubahan dan juga mencari strategi
terbaik bagi masa depan. Proses scenario
planning dengan fokus ini sering kali memberikan wawasan bagi perubahan
besar dalam perspektif masa depan.
Langkah berikutnya adalah
menentukan batasan sistem yang akan dianalisa. Terkait kebijakan ekonomi,
sistem yang akan dianalisa mencakup sistem perekonomian nasional dan juga
global, karena hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi diantara kedua
sistem tersebut.
Langkah selanjutnya adalah mendefinisikan
pertanyaan utama (focal question).
Pertanyaan utama dalam proses scenario
planning ini adalah bagaimana pengaruh perkembangan ekonomi global dan
situasi nasional terhadap pertumbuhan ekonomi di masa depan dan strategi apa
yang sebaiknya diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi.
Kemudian kita lanjutkan dengan
langkah-langkah pembuatan scenario
planning dengan metode Taida sebagai berikut:
1.
Tracking.
Pada tahap ini kita melacak, menelusuri dan mendeskripsikan perubahan dan
tanda tanda dari lingkungan sekitar, baik nasional maupun global. Tujuannya
untuk melacak dan menggambarkan trend
perubahan di sekitar kita yang mungkin berdampak pada pertanyaan utama. Trend adalah sesuatu yang menunjukkan
sebuah perubahan yang besar, bukan hanya gejala perubahan sesaat.
Trend yang mungkin terjadi adalah
sebagai berikut :
1)
Intensitas perdagangan global akan semakin
meningkat seiring pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2016.
2)
Harga minyak dunia akan berfluktuatif karena
konflik yang terjadi di Timur Tengah semakin memanas.
3)
Pertumbuhan ekonomi dunia akan sangat
dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi Amerika Serikat dan China.
4)
Kegaduhan politik yang menghambat program
pembangunan masih akan terus berlanjut.
5)
Pembangunan infrastruktur akan terus berjalan
dan menggerakkan roda perekonomian.
6)
Penyerapan Belanja Pemerintah dan Penerimaan
Pajak akan meningkat dan memenuhi target yang ditetapkan.
7)
Aksi buruh yang menolak pemberlakuan formulasi upah
minimum akan terus berlanjut dan dapat mempengaruhi iklim investasi.
8)
Nilai tukar rupiah akan tetap berflutuasi
mengikuti dinamika perkembangan ekonomi global.
9)
Seluruh paket kebijakan ekonomi akan
diimplementasikan dengan baik dan dikeluarkan paket kebijakan baru untuk
menyikapi perkembangan ekonomi.
2.
Analysing.
Pada tahap ini kita mengidentifikasi faktor pendorong dan konsekuensinya dengan memahami bagaimana trend yang telah
kita identifikasi ditahap pertama saling berinteraksi. Pada tahap ini pula logika skenario mulai
dikembangkan.
Salah satu metode yang digunakan untuk menganalisis adalah analisis dampak silang (cross-impact analysis). Secara sederhana hasil dari analisis dampak silang terhadap trend yang telah diidentifikasi pada tahap Tracking ditunjukkan dalam bentuk causal-loop diagram sebagai berikut :
Angka
dalam diagram di atas menunjukkan besar pengaruh trend terhadap pertumbuhan ekonomi dan tanda panah menunjukkan arah
ketergantungan trend. Dari diagram
tersebut dapat disimpulkan bahwa trend
yang paling menentukan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah fluktuasi nilai
tukar rupiah, dan trend ini
dipengaruhi oleh semua trend yang
lain.
Kemudian
kita membuat skenario yang mungkin terjadi pada tahun 2016 hingga 2019 yang
merupakan masa akhir Pemerintahan Jokowi sebagai berikut:
·
Pada tahun 2016 produk-produk Asing dari negara
ASEAN mulai membanjiri Indonesia seiring dengan pemberlakuan MEA. Pada awalnya
Indonesia akan kewalahan menghadapinya, namun seiring berjalannya waktu dan
realisasi paket kebijakan ekonomi, lambat namun pasti perekonomian Indonesia
akan merasakan manfaat positif dari MEA. Harga minya dunia akan terus turun dan
nilai tukar rupiah akan menguat.
· Pada tahun 2017 sebagian besar pembangunan
infrastruktur telah selesai dan semakin menarik investor asing untuk
berinvestasi di Indonesia. Deregulasi kebijakan juga telah selesai sepenuhnya
dan semakin menambah daya tarik bagi para investor Asing.
· Pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi terus
meningkat dan investasi semakin besar. Pelaksanaan Sea Games di Indonesia akan semakin meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Suasana politik dalam negeri mulai memanas menjelang Pilpres
(Pemilihan Presiden).
· Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi tetap stabil
karena fundamental ekonomi telah cukup kuat. Dinamika politik saat Pilpres
tidak terlalu berpengaruh terhadap roda perekonomian.
Proses
pembuatan skenario juga bisa dilakukan dengan menggunakan skenario silang yang
terdiri dari empat skenario berdasarkan dua ketidakpastian. Ketidakpastian
dalam pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh faktor eksternal yaitu ekonomi global dan faktor internal yaitu
ekonomi nasional, sehingga dihasilkan empat skenario sebagai berikut:
Penjelasan
dari bagan skenario silang di atas adalah sebagai berikut:
Skenario 1
Optimis
|
1) Intensitas
perdagangan global akan semakin meningkat.
2) Harga
minyak dunia menurun.
3) Pertumbuhan
ekonomi meningkat.
4) Nilai
tukar rupiah akan tetap stabil.
5) Implementasi
paket kebijakan ekonomi konsisten.
6) Pembangunan
infrastruktur akan terus berjalan.
7) Penyerapan
Belanja Pemerintah dan Penerimaan Pajak akan meningkat.
8) Tidak
ada kegaduhan politik.
9) Tidak
ada aksi buruh yang menolak pemberlakuan formulasi upah minimum.
|
Skenario 2
Moderat Eksternal
|
1) Intensitas
perdagangan global akan semakin meningkat.
2) Harga
minyak dunia menurun.
3) Pertumbuhan
ekonomi meningkat.
4) Nilai
tukar rupiah akan menurun.
5) Implementasi
paket kebijakan ekonomi tidak konsisten.
6) Pembangunan
infrastruktur akan terhambat.
7) Penyerapan
Belanja Pemerintah dan Penerimaan Pajak akan tidak memenuhi target.
8) Terjadi
kegaduhan politik.
9) Marak
terjadi aksi buruh yang menolak pemberlakuan formulasi upah minimum.
|
Skenario 3
Moderat Internal
|
1) Intensitas
perdagangan global akan menurun.
2) Harga
minyak dunia meningkat.
3) Pertumbuhan
ekonomi menurun.
4) Nilai
tukar rupiah akan tetap stabil.
5) Implementasi
paket kebijakan ekonomi konsisten.
6) Pembangunan
infrastruktur akan terus berjalan.
7) Penyerapan
Belanja Pemerintah dan Penerimaan Pajak akan meningkat.
8) Tidak
ada kegaduhan politik.
9) Tidak
ada aksi buruh yang menolak pemberlakuan formulasi upah minimum.
|
Skenario 4
Pesimis
|
1) Intensitas
perdagangan global akan menurun.
2) Harga
minyak dunia meningkat.
3) Pertumbuhan
ekonomi menurun.
4) Nilai
tukar rupiah akan menurun.
5) Implementasi
paket kebijakan ekonomi tidak konsisten.
6) Pembangunan
infrastruktur akan terhambat.
7) Penyerapan
Belanja Pemerintah dan Penerimaan Pajak akan tidak memenuhi target.
8) Terjadi
kegaduhan politik.
9) Marak
terjadi aksi buruh yang menolak pemberlakuan formulasi upah minimum.
|
3.
Imaging
merupakan tahap identifikasi kemungkinan dan membangun visi
mengenai apa yang diharapkan (visions of what
is desired). Dalam tahap ini, diidentifikasi pula dampak yang
terjadi jika setiap skenario muncul.
Visi yang digunakan dalam metode Taida ini adalah visi pemerintahan Jokowi, yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Dari visi ini kemudian diturunkan menjadi misi dan program Nawacita sebagai berikut:
MISI
1.
Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga
kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya
maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2.
Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan
demokratis berlandaskan negara hukum.
3.
Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan
memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
4.
Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang
tinggi, maju dan sejahtera.
5.
Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6.
Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang
mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional.
7.
Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam
kebudayaan.
PROGRAM
NAWACITA
1. Kami akan menghadirkan kembali negara untuk
melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
1.1. Politik
luar negeri bebas-aktif.
1.2. Melindungi
hak dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya pekerja
migran.
1.3. Kedaulatan
maritim.
1.4. Meningkatkan
anggaran pertahanan 1,5 persen dari GDP dalam 5 tahun kedepan.
1.5. Mengembangkan
industri pertahanan nasional.
1.6. Menjamin
rasa aman warga negara dengan membangun Polri yang profesional.
2. Kami akan membuat pemerintahan tidak absen
dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan
terpercaya.
2.1. Memulihkan
kepercayaan publik melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu dan lembaga
perwakilan.
2.2. Meningkatkan
peranan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembangunan.
2.3. Memperkuat
kantor kepresidenan untuk menjalankan tugas-tugas kepresidenan secara lebih
efektif.
2.4. Membangun
transparansi tata kelola pemerintahan.
2.5. Menjalankan
reformasi birokrasi.
2.6. Membuka
partisipasi publik.
3. Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran
dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
3.1. Desentralisasi
asimateris.
3.2. Pemerataan
pembangunan antar wilayah terutama desa, kawasan timur Indonesia dan kawasan
perbatasan.
3.3. Penataan
daerah otonom baru untuk kesejahteraan rakyat.
3.4. Implementasi
Undang-Undang Desa.
4. Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan
reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan
terpercaya.
4.1. Membangun
politik legislasi yang kuat : pemberantasan korupsi, penegakan HAM,
perlindungan lingkungan hidup dan reformasi lembaga penegak hukum.
4.2. Memperkuat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
4.3. Memberantas
mafia peradilan.
4.4. Pemberantasan
tindakan penebangan liar, perikanan liar dan penambangan liar.
4.5. Perberantasan
narkoba dan psikotropika.
4.6. Pemberantasan
tindak kejahatan perbankan dan pencucian uang.
4.7. Menjamin
kepastian hukum dan kepemilikan tanah.
4.8. Melindungi
anak, perempuan dan kelompok masyarakat marjinal.
4.9. Menghormati
HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM
pada masa lalu.
4.10. Membangun
budaya hukum.
5.
Kami akan meningkatkan kualitas hidup manusia
Indonesia.
5.1. Program
“Indonesia Pintar” melalui wajib belajar 12 tahun bebas pungutan.
5.2. Program
kartu “Indonesia Sehat” melalui layanan kesehatan masyarakat.
5.3. Program
“Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” melalui reformasi agraria 9 juta
hektar untuk rakyat tani dan buruh tani, rumah susun bersubsidi dan jaminan
sosial.
6. Kami akan meningkatkan produktivitas rakyat dan
daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan
bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
6.1. Membangun
infrastruktur jalan baru sepanjang sekurang-kurangnya 2.000 kilometer.
6.2. Membangun
sekurang-kurangnya 10 pelabuhan baru dan merenovasi yang lama.
6.3. Membangun
sekurang-kurangnya 10 bandara baru dan merenovasi yang lama.
6.4. Membangun
sekurang-kurangnya 10 kawasan industri baru berikut pengembangan untuk hunian
buruhnya.
6.5. Membangun
sekurang-kurangnya 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan
memodernisasikan pasar tradisional yang telah ada.
6.6. Menciptakan
layanan satu atap untuk investasi, efisiensi perijinan bisnis menjadi maksimal
15 hari.
6.7. Membangun
sejumlah Science and Tecnopark di kawasan politeknik dan SMK-SMK dengan
prasarana dan sarana dengan teknologi terkini.
7. Kami akan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan
menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
7.1. Membangun
kedaulatan pangan.
7.2. Mewujudkan
kedaulatan energi.
7.3. Mewujudkan
kedaulatan keuangan.
7.4. Mendirikan
Bank Petani/ Nelayan dan UMKM termasuk gudang dengan fasilitas pengolahan paska
panen ditiap sentra produksi tani/nelayan.
7.5. Mewujudkan
penguatan teknologi melalui kebijakan penciptaan sistem inovasi nasional.
8.
Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa.
8.1. Membangun
pendidikan kewarganegaraan.
8.2. Mengevaluasi
model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional.
8.3. Jaminan
hidup yang memadai bagi para guru terutama bagi guru yang ditugaskan didaerah
terpencil.
8.4. Memperbesar
akses warga miskin untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
8.5. Memprioritaskan
pembiayaan penelitian yang menunjang iptek.
9.
Kami akan memperteguh ke-Bhineka-an dan
memperkuat restorasi sosial Indonesia.
9.1. Memperkuat
pendidikan Kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga.
9.2. Restorasi
sosial untuk mengembalikan ruh kerukunan antar warga.
9.3. Membangun
kembali gotong-royong sebagai modal sosial melalui rekonstruksi sosial.
9.4. Mengembangkan
insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan lokal.
9.5. Meningkatkan
proses pertukaran budaya untuk membangun kemajemukan sebagai kekuatan budaya.
Pelaksanaan
program Nawacita akan berjalan dengan mulus pada saat terjadi skenario optimis
dan akan terwujud pencapaian visi dan misi yang ditetapkan. Apabila terjadi
skenario moderat atau pesimis, maka Pemerintah Jokowi harus meresponsnya dengan
mengeluarkan paket kebijakan ekonomi baru agar bisa kembali ke skenario
optimis. Strategi yang diperlukan adalah penguatan fundamental ekonomi
nasional, sehingga tidak akan terpengaruh secara signifikan apabila terjadi
gejolak ekonomi global.
4.
Deciding.
Pada tahap ini kita mempertimbangkan informasi yang didapat, mengidentifikasi
pilihan dan pengambilan keputusan mengenai skenario dan strategi apa yang akan
diterapkan.
Berdasarkan
skenario, visi, misi dan Nawacita di atas, maka pada tahap deciding kita
mengambil pilihan strategi apa yang paling tepat untuk skenario yang telah kita
buat. Strategi yang kita pilih berdasarkan trend,
skenario, kompetensi inti atau asset lain dan juga visi.
Pemilihan
strategi tersebut menggunakan analisis WUS. Analisis WUS adalah sebuah single-impact analysis yang berhubungan
dengan tiga dimensi (Want, Utilize,
Should). Analisis ini untuk menjawab tiga pertanyaan berikut ini:
1)
Apakah strategi berkontribusi terhadap arah yang
diinginkan organisasi (Want)?
2)
Apakah strategi menunjukkan kekuatan atau asset
organisasi (Utilize)?
3)
Apakah strategi sesuai dengan lingkungan masa
depan (Should)?
Menurut
analisa penulis, program Nawacita merupakan strategi yang sudah menjawab ketiga
pertanyaan tersebut. Pemerintah Jokowi hanya perlu membuat kebijakan kongkrit
yang konsisten dengan program Nawacita dan menentukan prioritas program mana
yang harus dijalankan sesuai dengan skenario yang terjadi.
5.
Acting
merupakan tahap implementasi strategi yang telah mengintegrasikan skenario
sekaligus kerja lanjutan yang terus menerus berupa monitoring perubahan
lingkungan, menentukan proses untuk memantau lingkungan dan pembuatan
perencanaan skenario secara berkelanjutan, dan lain sebagainya.
Skenario
yang telah dihasilkan dapat digunakan sebagai early warning system yang membantu kita mengamati dan menganalisis
faktor pendorong dalam lingkungan yang menunjukkan jika kita mengarah ke satu
skenario atau skenario yang lain.
Pada
tahap ini harus dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi, untuk selalu memantau
perkembangan perubahan yang terjadi dan menyesuaikan strategi dengan skenario
yang telah disiapkan.
E. PENUTUP
1.
Kesimpulan
a. Paket kebijakan ekonomi Pemerintahan Jokowi
sudah tepat dan memberikan kontribusi positif terhadap penguatan fundamental
ekonomi Indonesia.
b. Scenario
Planning dengan metode Taida terhadap prospek ekonomi Indonesia
menghasilkan empat buah skenario yang dapat dijadikan rujukan oleh Pemerintah
Jokowi untuk menentukan strategi yang tepat.
c. Visi, Misi dan Program Nawacita yang dimiliki
Pemerintahan Jokowi dapat diimplementasikan dengan memprioritaskan strategi dan
kebijakan ekonomi yang paling sesuai dengan skenario yang terjadi.
2.
Saran
a. Pemerintah Jokowi harus konsisten mengimplementasikan
Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dibuat agar perekonomian Indonesia bisa
tumbuh dengan cepat.
b. Monitoring dan evaluasi terhadap implementasi
paket kebijakan tersebut harus dilakukan secara cermat, agar tidak terjadi
tumpang tindih dan benturan kebijakan yang kontra produktif.
c. Pemerintah Jokowi harus menyiapkan berbagai
strategi dan kebijakan ekonomi untuk menghadapi berbagai skenario ekonomi di
masa depan.
F. REFERENSI
http://bisnis.liputan6.com/read/2189888/pengamat-paket-kebijakan-ekonomi-jokowi-tidak-efektif
http://finance.detik.com/read/2015/11/23/194518/3078536/4/ini-inti-dari-enam-seri-paket-kebijakan-ekonomi-jokowi.
http://finance.detik.com/read/2015/11/23/194518/3078536/4/ini-inti-dari-enam-seri-paket-kebijakan-ekonomi-jokowi
http://print.kompas.com/baca/2015/10/28/Dimensi-Lima-Paket-Kebijakan
http://www.dream.co.id/dinar/daftar-lengkap-paket-kebijakan-ekonomi-september-jokowi-150910j.html
https://www.ekon.go.id/berita/view/1-tahun-pemerintahan.1775.html
Lindgren, Mats dan Hans Bandhold.
2003. Scenario Planning. The link between
future and strategy. New York: Palgrave Macmillan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar