Sabtu, 04 Februari 2017

SCENARIO PLANNING DENGAN METODE TAIDA TERHADAP KEBIJAKAN EKONOMI PEMERINTAHAN JOKOWI

SCENARIO PLANNING DENGAN METODE TAIDA
TERHADAP KEBIJAKAN EKONOMI PEMERINTAHAN JOKOWI


A.      PENDAHULUAN
 Pada tahun 2015 Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan delapan paket kebijakan ekonomi untuk merespons perkembangan ekonomi dunia yang berdampak terhadap perekonomian banyak negara termasuk Indonesia. Secara khusus tujuan paket kebijakan ekonomi itu adalah untuk menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menstabilkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika.
Sebagian paket kebijakan tersebut mempunyai efek jangka pendek dan sebagian mempunyai efek jangka panjang. Sampai awal tahun 2016 ini, efek jangka pendek kebijakan tersebut mulai terlihat, seperti stabilnya nilai tukar rupiah, meningkatnya nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi yang positif.
Pada makalah ini penulis akan mencoba untuk mengevaluasi efektifitas delapan paket kebijakan ekonomi tersebut dan membuat sebuah scenario planning dengan menggunakan metode Taida untuk memprediksi kondisi ekonomi pada tingkat global maupun nasional di masa depan dan strategi apa yang sebaiknya diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi berdasarkan skenario yang dihasilkan.

B.      SCENARIO PLANNING DENGAN METODE TAIDA
Scenario planning menurut Lindgren dan Bandhold (2003, h.24) adalah sebuah alat perencanaan strategis yang efektif untuk perencanaan jangka menengah dan jangka panjang yang berada di bawah kondisi ketidakpastian. Scenario planning dapat membantu untuk mempertajam strategi, menyusun rencana untuk sesuatu yang tidak diharapkan dan menjaga kehati-hatian pada arah yang benar dan pada permasalahan yang tepat.
Lindgren dan Bandhold (2003) juga memberikan langkah-langkah dalam menyusun skenario, yang mereka namakan sebagai TAIDA (Tracking, Analyzing, Imaging, Deciding, Acting), yaitu:

  1. Tracking adalah melacak, menelusuri dan mendeskripsikan trend yang muncul di lingkungan organisasi. Tujuannya untuk melacak dan menggambarkan trend perubahan di sekitar organisasi  yang mungkin berdampak pada fokus pertanyaan. 
  2. Analysing adalah mengidentifikasi faktor penggerak trend tersebut dan hubungan interelasinya. Pada tahap ini pula logika skenario mulai dikembangkan.
  3. Imaging merupakan tahap identifikasi kemungkinan dan membangun  visi  mengenai  apa  yang diharapkan  (visions  of  what  is desired). Dalam tahap ini, diidentifikasi pula dampak yang terjadi jika setiap skenario muncul.
  4. Deciding adalah mempertimbangkan informasi yang didapat, mengidentifikasi pilihan dan pengambilan keputusan mengenai skenario dan strategi apa yang akan diterapkan.
  5. Acting merupakan tahap implementasi strategi yang telah mengintegrasikan skenario sekalig tahap pembelajaran organisasi untuk terus menyesuaikan diri.


C.      DELAPAN PAKET KEBIJAKAN PEMERINTAH JOKOWI
Pemerintah Jokowoi selama tahun 2015  telah mengeluarkan delapan paket kebijakan ekonomi yang meliputi  lebih dari 150 deregulasi kebijakan. Tujuan dikeluarkannya delapan paket kebijakan ekonomi tersebut adalah menangkal perlambatan ekonomi yang disebabkan oleh kondisi ekonomi global dan domestik dengan cara memperbaiki struktur ekonomi yang lebih kondusif bagi berkembangnya industri, kepastian berusaha di bidang perburuhan, kemudahan investasi, memangkas berbagai perizinan serta memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan kredit perbankan. Selain itu, kebijakan ekonomi itu juga diharapkan dapat menggerakkan kembali sektor riil Indonesia,  meningkatkan daya saing industri nasional untuk menghadapi dinamika global, mengembangkan koperasi dan usaha kecil menengah, memperlancar distribusi dan perdagangan barang antar daerah dengan efisiensi rantai pasokan, menggairahkan sektor pariwisata serta peningkatan kesejahteraan nelayan melalui kenaikan produksi ikan tangkap dan penghematan biaya bahan bakar sebesar 70% yang didapat dari konversi solar ke LPG. 
Berikut ini adalah Isi Paket Kebijakan Ekonomi tersebut :
           1.       Paket Kebijakan I
1) Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Setidaknya terdapat 89 peraturan yang dirombak dari sebanyak 154 peraturan yang diusulkan untuk dirombak.
2)  Mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan dan sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional. Hal itu dilakukan dengan penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, serta percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
3)   Peningkatan investasi di sektor properti dengan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.
            2.       Paket Kebijakan II
1)      Kemudahan pemberian izin investasi dalam waktu 3 jam di kawasan industri.
2)   Pengurusan tax allowance dari 28 hari kerja menjadi 25 hari kerja dan pengurusan tax holiday dari 60 hari kerja menjadi 45 hari kerja setelah persyaratan dipenuhi.
3)    PP No 69 tahun 2015 tentang impor dan penyerahan alat angkutan tertentu dan penyerahan jasa kena pajak terkait dengan angkutan tertentu yang tidak dipungut PPN terutama galangan kapal, kereta api, pesawat, dan termasuk suku cadangnya.
4)      Penyiapan pusat logistik berikat di Cikarang dan Merak.
5)  Insentif pengurangan pajak bunga deposito, insentif untuk eksportir agar melaporkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Bank Indonesia. 
           3.       Paket Kebijakan III
1)      Penurunan harga BBM, listrik, dan gas
a.  Penurunan harga BBM khususnya harga solar turun Rp. 200/liter baik untuk solar bersubsidi maupun non subsidi.
b.  Harga gas untuk pabrik ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk sebesar US$ 7mmbtu (millionbritish thermal unit) dan harga gas untuk industri lainnya (petrokimia, keramik, dsb) akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing.
c.       Tarif Listrik untuk pelanggan industri I3  dan I4 akan turun mengikuti turunnya harga minyak bumi (automatic tariff adjusment). Diskon tarif hingga 30% untuk pemakaian mulai tengah malam pukul 23.00 hingga pukul 08.00 pagi, pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah.
d.      Penundaan pembayaran tagihan  rekening listrik hingga 60% dari tagihan selama setahun dan melunasi 40% sisanya secara angsuran pada bulan ke-13, khusus untuk industri padat karya.
2)      Perluasan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Penurunan tingkat bunga KUR dari sekitar 22% menjadi 12% dan memperluas penerima KUR .
3)      Penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal.
a.       Kemudahaan layanan investasi 3 jam; untuk menarik penanaman modal di kawasan industri.
b.      Merevisi Permen No 2 tahun 2015 tentang standar pelayanan dan pengaturan agraria, tata ruang, dan pertanahan dalam kegiatan penanaman modal.
c.       Izin hak guna Usaha dari semula 30-90 hari menjadi 20 hari kerja untuk lahan dengan luas s.d 200 hektare dan menjadi 45 hari kerja untuk lahan dengan luas diatas 200 hektare..
d.      Perpanjangan/pembaruan HGU dari semula 20-50 hari menjadi 7 hari kerja untuk lahan dengan luas dibawah 200 hektare atau 14 hari kerja untuk lahan dengan luas diatas 200 hektare.
e.      Permohonan hak guna bangunan (HGB)/ Hak Pakai dari semula 20 – 50 hari kerja dipersingkat menjadi 20 hari kerja (luas lahan s.d 15 hektare) atau 30 hari kerja (luas lahan diatas 15 hektare).
f.        Perpanjangan/ pembaruan hak guna bangunan/ hak pakai dari semula 20-50 hari kerja menjadi 5 hari kerja (luas lahan s.d 15 hektare) atau 7 hari kerja (luas lahan diatas 15 hektare).
g.       Hak atas tanah dari semula 5 hari kerja diperpendek menjadi 1 hari kerja
h.      Penyelesaian pengaduan dari semula 5 hari kerja dipersingkat menjadi 2 hari kerja.
i.         Dalam perpanjangan hak penggunaan lahan yang didasarkan pada evaluasi tentang pengelolaan dan penggunaan lahan, termasuk audit luas lahan, oleh yang bersangkutan tidak lagi memakai persyaratan awal permohonan. 
            4.       Paket Kebijakan IV, antara lain :
1)      Kebijakan KUR yang lebih murah dan meluas:
a.       Penurunan tingkat bunga KUR dari sekitar 22% menjadi 12%
b.    Perluasan penerima KUR, yaitu: (a) usaha mikro, kecil, dan menengah yang produktif; (b) calon TKI yang akan bekerja di luar negeri; (c) anggota keluarga dari karyawan/karyawati atau TKI yang berpenghasilan tetap; (d) TKI yang purna dari bekerja di luar negeri; (e) TKI yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
2)      Kebijakan peningkatan kesejahteraan pekerja:
a.  Adanya formula perhitungan upah minimum sehingga proses penetapan upah minimum akan berjalan secara sederhana, adil dan terproyeksi, mengingat dalam perhitungan besaran upah minimum dilakukan dengan pendekatan formula yang berpihak kepada tenaga kerja karena memperhitungkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
b.  Pemerintah sedang menyusun RPP tentang Pengupahan dengan formula sebagai berikut:
                                        UMn = UMt + {UMt x (%Inflasi + %∆PDBt)}
c.   Gubernur wajib menyesuaikan UMP dengan KHL secara bertahap paling lama 4 (empat) tahun. Pengusaha yang belum menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah, wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah paling lambat 2 (dua) tahun.
           5.       Paket Kebijakan V antara lain
1)      Revaluasi Aset; melalui perbaikan nilai asset yang terkena dampak depresiasi rupiah dan inflasi, sehingga ada ruang bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi usaha. Manfaat lainnya adalah beban cashflow pajak saat revaluasi menjadi lebih ringan, karena tarif PPh revaluasi yang rendah. Beban PPh pada tahun-tahun setelah revaluasi juga lebih rendah.
2)      Menghilangkan pajak berganda dana investasi Real Estate, Properti dan Infrastruktur.
3)      Deregulasi di bidang perbankan syariah, dalam bentuk menyederhanakan peraturan dan perizinan bagi produk-produk perbankan syariah.   
           6.       Paket Kebijakan Jilid VI antara lain :
1)  Menggerakkan perekonomian di wilayah pinggiran dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yaitu  Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan/MBTK (Kalimantan Timur)
Mendorong keterpaduan upaya menciptakan iklim investasi yang baik, yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan PP ini akan efektif apabila Pemda setempat berkomitmen untuk memberikan fasilitas daerah yang diperlukan.
Pokok-pokok fasilitas dan kemudahan yang akan diberikan di KEK meliputi: 
1.       Pajak Penghasilan (PPh).  Kegiatan Utama (Tax Holiday) meliputi pengurangan PPh  sebesar 20-100% selama 10-25 tahun dengan nilai investasi lebih dari Rp. 1 triliun; pengurangan PPh  sebesar 20-100% selama 5-15 tahun dengan nilai investasi lebih dari Rp500 Miliar. Kegiatan di luar Kegiatan Utama (Tax Allowance) meliputi pengurangan penghasilan netto sebesar 30% selama 6 tahun; penyusutan yang dipercepat. PPh atas deviden sebesar 10%. Kompensasi kerugian 5-10 tahun.
2.       PPN dan PPnBM. Impor: tidak dipungut. Pemasukan dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) ke KEK tidak dipungut. Pengeluaran dari KEK ke TLDDP  tidak dipungut. Transaksi antar pelaku di KEK: tidak dipungut. Transaksi dengan pelaku di KEK lain: tidak dipungut.
3.       Kepabeanan. Dari KEK ke pasar domestik: tarif bea masuk memakai ketentuan Surat Keterangan Asal (SKA)
4.       Pemilikan Properti Bagi Orang Asing dapat memiliki hunian/properti di KEK (Rumah Tapak atau Satuan Rumah Susun). Pemilik hunian/properti diberikan izin tinggal dengan Badan Usaha Pengelola KEK sebagai penjamin. Dapat diberikan pembebasan PPnBM dan PPn atas barang sangat mewah (luxury)
5.       Kegiatan Utama Pariwisata dapat diberikan pengurangan Pajak Pembangunan I sebesar 50-100%. Dapat diberikan pengurangan Pajak Hiburan sebesar 50-100%. 
6.       Ketenagakerjaan. Di KEK dibentuk Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Khusus.  Hanya 1 Forum SP/SB di setiap perusahaan. Pengesahan dan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di KEK. Perpanjangan Ijin Menggunakan Tenaga kerja Asing (IMTA) di KEK
7.       Keimigrasian.  Fasilitas Visa Kunjungan Saat Kedatangan selama 30 hari dan dapat diperpanjang 5 (lima) kali masing-masing 30 hari. Visa Kunjungan Beberapa Kali (multiple visa) yang berlaku 1 tahun. Izin tinggal bagi orang asing yang memiliki properti di KEK. Izin tinggal bagi orang asing lanjut usia yang tinggal di KEK Pariwisata. 
8.       Pertanahan. Untuk KEK yang diusulkan Badan Usaha Swasta diberikan HGB dan perpanjangannya diberikan langsung bersamaan dengan proses pemberian haknya. Administrator KEK dapat memberikan pelayanan pertanahan
9.       Perizinan.  Administrator berwenang menerbitkan izin prinsip dan izin usaha melalui pelayanan terpadu satu pintu di KEK. Percepatan penerbitan izin selambat-lambatnya 3 jam (dalam hal persyaratan terpenuhi). Penerapan perizinan dan nonperizinan daftar pemenuhan persyaratan (check list). Proses dan penyelesaian perizinan dan non perizinan keimigrasian, ketenagakerjaan, dan pertanahan di Administrator KEK.
             7.       Paket Kebijakan VII antara lain:
1)      Pemangkasan waktu ijin investasi untuk 8 izin selama 3 jam.
2)      Pembayaran PPh 21 oleh perusahaan untuk karyawan industri padat karya.
3)      Tax allowance untuk industri padat karya yaitu industri alas kaki, industri sepatu olah raga, industri sepatu teknik lapangan atau keperluan industri, industri pakaian jadi dan tekstil, serta industri pakaian jadi dari kulit.
4)      Fasilitas dan kemudahan sertifikasi tanah rakyat dalam rangka memberikan kepastian hak atas tanah dan mendorong ekonomi masyarakat.
            8.       Paket Kebijakan VIII antara lain
1)  Percepatan Kebijakan Satu Peta pada Skala 1:50.000. Selama ini, akibat Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang saling tumpang tindih satu sama lain, pelaksanaan program-program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastruktur seringkali terbentur dengan sejumlah konflik terkait pemanfaatan ruang
2) Pembangunan Kilang Minyak untuk Ketahanan Energi. Diperlukan percepatan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nasional, mengurangi ketergantungan BBM dari impor, sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional.
3)  Mendorong Industri Penerbangan Makin Kompetitif. Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif dalam bentuk bea masuk 0% untuk 21 pos tarif terkait suku cadang dan komponen perbaikan/pemeliharaan pesawat terbang. Perawatan jadi hal yang amat vital karena berkaitan dengan keselamatan penerbangan.


D.      PEMBAHASAN
Untuk memudahkan pembahasan, kedelapan Paket Kebijakan tersebut disederhanakan sebagai berikut :
1. Paket kebijakan pertama: Insentif untuk semua pemangku kepentingan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebijakan diambil untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi aktivitas para pemangku kepentingan dalam perekonomian. Ada proses deregulasi untuk investor, subsidi bunga kredit untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga rumah murah untuk masyarakat pekerja.
2.       Paket kebijakan kedua: Fokus untuk peningkatan investasi. Sejumlah strategi telah disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu:
1)      Proses perizinan yang lebih sederhana.
2)      Pengesahan tax allowance dan tax holiday yang lebih cepat.
3)      Pembebasan PPN untuk impor alat angkut tertentu.
4)      Pajak bunga deposito yang lebih rendah bagi eksportir.
5)      Pemerintah daerah siap mendukung
3.    Paket kebijakan ketiga: Kuatkan daya saing dunia usaha. Untuk itu diluncurkan sejumlah insentif untuk menurunkan biaya perusahaan dalam proses produksi dan memperoleh tambahan modal, yaitu:
1)      Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, dan listrik.
2)      Perluasan wirausahawan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
3)      Penyederhanaan izin pertanahan dalam kegiatan penanaman modal.
4.       Paket kebijakan keempat: Formula baru perhitungan upah minimum dan kredit modal kerja untuk produsen barang ekspor. Pemerintah meluncurkan formula baru untuk menghitung besaran kenaikan upah minimum tahunan yang tertuang dalam PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sudah melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan produsen komoditas ekspor di Tanah Air.
5.       Paket kebijakan kelima: Insentif untuk revaluasi aset dan penghapusan pajak berganda dalam Real Estate Investment Trust (REIT). Dalam paket kebijakan ekonomi lima ini, pemerintah memberikan insentif pajak bagi individu atau badan usaha yang ingin melakukan revaluasi aset. Selain itu, instrumen investasi Real Estate Investment Trust (REIT) akan bebas dari pajak berganda.
6.       Paket kebijakan keenam: menyasar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tujuan dan manfaat yang diharapkan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kepastian dan juga daya tarik bagi penanaman modal sehingga menciptakan lapangan kerja dan memberikan penghasilan bagi para pekerja di wilayah masing-masing.
7.    Paket kebijakan ketujuh: fokus pada industri padat karya dan masalah pertanahan. Paket Kebijakan ini dibagi dalam dua pendekatan, yang pertama berkaitan dengan industri padat karya dan yang kedua terkait masalah agraria tentang percepatan kemudahan dalam penerbitan sertifikat tanah, terutama untuk PKL.
8.       Paket kebijakan kedelapan: memberikan kemudahan dunia usaha berupa deregulasi di bidang investasi. Paket ini dikeluarkan untuk mengantisipasi perkembangan dan daya kompetitif pemerintah di pasar ekonomi dalam negeri dan global, terutama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai pada tahun 2016.

Dari hasil evaluasi secara umum menunjukkan bahwa  pelaksanaan paket kebijakan ekonomi tersebut memberikan efek positif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Walaupun kita ketahui ternyata berbagai target  ekonomi  yang ditetapkan Pemerintah tahun 2015 tidak tercapai, namun kita harus tetap optimistis tahun 2016 capaian ekonomi Indonesia akan jauh lebih baik.
Sebagaimana diketahui,  pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015  mencapai 4,73 persen dari target 5,7 persen. Target  ekonomi  tahun 2015 yang tidak tercapai antara lain realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.491,5 triliun atau 84,7% dari target di APBN dan penerimaan pajak sebesar Rp 1.235,8 triliun  atau 83% dari target yang ditetapkan.
Tidak tercapainya target bukan karena kondisi Indonesia, tetapi akibat dinamika yang terjadi di tingkat global. Hal  ini  terutama akibat  dipicu pada saat rencana  dan kenaikan tingkat suku bunga Bank Sentral Amerika (The Fed), perlambatan ekonomi Cina dan pelemahan harga minyak dunia.
Arah  strategi pemerintahan Presiden Jokowi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi sudah benar, namun efektivitas penerapannya belum masih perlu dikaji lebih jauh. 
Berikut ini evaluasi terhadap kedelapan kebijakan ekonomi tersebut yang penulis rangkum dari berbagai sumber:
1.  Beberapa kebijakan tidak dirasakan secara langsung efeknya oleh masyarakat karena berdampak nyata dalam jangka menengah dan jangka panjang, bukan jangka pendek.
2.   Berbagai upaya deregulasi yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi ini membuat kepercayaan pasar mulai membaik. Ini terlihat dari pergerakan nilai tukar yang semakin stabil, meminimalisasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan iklim ekonomi (kegiatan berusaha) yang lebih kondusif.
3.       Pertumbuhan ekonomi yang sempat melambat kembali tumbuh positif di kuartal tiga 2015. Semua komponen dalam "mesin" pertumbuhan mulai dari konsumsi, investasi, belanja pemerintah hingga performa neraca perdagangan, disentuh oleh berbagai kebijakan dalam paket yang telah diluncurkan
4.    Formula baru untuk menghitung besaran kenaikan upah minimum tahunan yang tertuang dalam PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan menuai protes dari sejumlah kelompok buruh karena dinilai tak menguntungkan mereka.
5.  Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sudah melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan produsen komoditas ekspor di Tanah Air. Hasilnya, terdapat 30 perusahaan yang berpotensi untuk memperoleh kredit modal kerja.
6.     Konsep KEK akan lebih efektif ketika ada proteksi yang kuat terhadap masuknya investasi asing di daerah di Indonesia. Perlindungan tersebut bisa berupa tarif tinggi, seperti yang dilakukan oleh Tiongkok dan bisa juga berupa kawasan khusus saja yang sangat terbuka terhadap investasi asing.
7.   Perhatian sebaiknya tidak semata ditujukan kepada investor besar atau yang berorientasi ekspor. Kebijakan diperlukan juga bagi investor kecil atau yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan domestik. Hal itu karena kebutuhan domestik yang dipenuhi sendiri akan menekan impor barang. Manfaatnya akan dapat menurunkan defisit transaksi berjalan kita.
8.    Kebijakan pemerintah yang mendukung langsung daya saing industri harus benar-benar diterapkan di lapangan, untuk itu harus lebih ditingkatkan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
9.     Perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap implementasi seluruh paket kebijakan  ekonomi tersebut sehingga efektif dan sesuai tujuan yang diharapkan.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kemudian penulis akan mencoba untuk membuat Scenario Planning dengan menggunakan metode Taida untuk memprediksi pengaruh kebijakan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi di masa depan dan strategi terbaik yang harus diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi.
Sebelum melakukan scenario planning dengan Taida, langkah pertama yang paling penting adalah menentukan tujuan dari proses scenario planning. Lindgren dan Bandhold (2003) memberikan empat tujuan scenario planning, yaitu kesadaran resiko/kebutuhan untuk pembaharuan, pemikiran baru/pergeseran paradigma, pengembangan bisnis/pengembangan konsep dan strategi pengembangan/ pengembangan organisasi.
Fokus yang tepat dalam kerangka kebijakan ekonomi adalah strategi pengembangan/ pengembangan organisasi (strategy development/organizational development). Dimana pada fokus ini tindakan merupakan inti, tetapi dikombinasikan dengan kebijakan yang lama. Perubahan besar diperlukan dari perspektif perubahan pada lingkungan di dalam maupun di luar sistem pemerintahan. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kesiapan terhadap perubahan dan juga mencari strategi terbaik bagi masa depan. Proses scenario planning dengan fokus ini sering kali memberikan wawasan bagi perubahan besar dalam perspektif masa depan.
Langkah berikutnya adalah menentukan batasan sistem yang akan dianalisa. Terkait kebijakan ekonomi, sistem yang akan dianalisa mencakup sistem perekonomian nasional dan juga global, karena hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi diantara kedua sistem tersebut.
Langkah selanjutnya adalah mendefinisikan pertanyaan utama (focal question). Pertanyaan utama dalam proses scenario planning ini adalah bagaimana pengaruh perkembangan ekonomi global dan situasi nasional terhadap pertumbuhan ekonomi di masa depan dan strategi apa yang sebaiknya diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi.
Kemudian kita lanjutkan dengan langkah-langkah pembuatan scenario planning dengan metode Taida sebagai berikut:
         1.       Tracking. Pada tahap ini kita melacak, menelusuri dan mendeskripsikan perubahan dan tanda tanda dari lingkungan sekitar, baik nasional maupun global. Tujuannya untuk melacak dan menggambarkan trend perubahan di sekitar kita yang mungkin berdampak pada pertanyaan utama. Trend adalah sesuatu yang menunjukkan sebuah perubahan yang besar, bukan hanya gejala perubahan sesaat.
       Trend yang mungkin terjadi adalah sebagai berikut :
1)    Intensitas perdagangan global akan semakin meningkat seiring pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2016.
2)    Harga minyak dunia akan berfluktuatif karena konflik yang terjadi di Timur Tengah semakin memanas.
3)    Pertumbuhan ekonomi dunia akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi Amerika Serikat dan China.
4)    Kegaduhan politik yang menghambat program pembangunan masih akan terus berlanjut.
5)    Pembangunan infrastruktur akan terus berjalan dan menggerakkan roda perekonomian.
6)    Penyerapan Belanja Pemerintah dan Penerimaan Pajak akan meningkat dan memenuhi target yang ditetapkan.
7)    Aksi buruh yang menolak pemberlakuan formulasi upah minimum akan terus berlanjut dan dapat mempengaruhi iklim investasi.
8)    Nilai tukar rupiah akan tetap berflutuasi mengikuti dinamika perkembangan ekonomi global.
9)    Seluruh paket kebijakan ekonomi akan diimplementasikan dengan baik dan dikeluarkan paket kebijakan baru untuk menyikapi perkembangan ekonomi.

      2.       Analysing. Pada tahap ini kita mengidentifikasi faktor pendorong dan konsekuensinya dengan memahami bagaimana trend yang telah kita identifikasi ditahap pertama saling berinteraksi.  Pada tahap ini pula logika skenario mulai dikembangkan.



Salah satu metode yang digunakan untuk menganalisis adalah analisis dampak silang (cross-impact analysis). Secara sederhana hasil dari analisis dampak silang terhadap trend yang telah diidentifikasi pada tahap Tracking ditunjukkan dalam bentuk causal-loop diagram sebagai berikut :


Angka dalam diagram di atas menunjukkan besar pengaruh trend terhadap pertumbuhan ekonomi dan tanda panah menunjukkan arah ketergantungan trend. Dari diagram tersebut dapat disimpulkan bahwa trend yang paling menentukan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah fluktuasi nilai tukar rupiah, dan trend ini dipengaruhi oleh semua trend yang lain.

Kemudian kita membuat skenario yang mungkin terjadi pada tahun 2016 hingga 2019 yang merupakan masa akhir Pemerintahan Jokowi sebagai berikut:
·         Pada tahun 2016 produk-produk Asing dari negara ASEAN mulai membanjiri Indonesia seiring dengan pemberlakuan MEA. Pada awalnya Indonesia akan kewalahan menghadapinya, namun seiring berjalannya waktu dan realisasi paket kebijakan ekonomi, lambat namun pasti perekonomian Indonesia akan merasakan manfaat positif dari MEA. Harga minya dunia akan terus turun dan nilai tukar rupiah akan menguat.
·     Pada tahun 2017 sebagian besar pembangunan infrastruktur telah selesai dan semakin menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Deregulasi kebijakan juga telah selesai sepenuhnya dan semakin menambah daya tarik bagi para investor Asing.
·     Pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi terus meningkat dan investasi semakin besar. Pelaksanaan Sea Games di Indonesia akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Suasana politik dalam negeri mulai memanas menjelang Pilpres (Pemilihan Presiden).
·     Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi tetap stabil karena fundamental ekonomi telah cukup kuat. Dinamika politik saat Pilpres tidak terlalu berpengaruh terhadap roda perekonomian.

Proses pembuatan skenario juga bisa dilakukan dengan menggunakan skenario silang yang terdiri dari empat skenario berdasarkan dua ketidakpastian. Ketidakpastian dalam pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh faktor eksternal  yaitu ekonomi global dan faktor internal yaitu ekonomi nasional, sehingga dihasilkan empat skenario sebagai berikut:



Penjelasan dari bagan skenario silang di atas adalah sebagai berikut:
Skenario 1
Optimis
1)    Intensitas perdagangan global akan semakin meningkat.
2)     Harga minyak dunia menurun.
3)     Pertumbuhan ekonomi meningkat.
4)     Nilai tukar rupiah akan tetap stabil.
5)     Implementasi paket kebijakan ekonomi konsisten.
6)     Pembangunan infrastruktur akan terus berjalan.
7)     Penyerapan Belanja Pemerintah dan Penerimaan Pajak akan meningkat.
8)     Tidak ada kegaduhan politik.
9) Tidak ada aksi buruh yang menolak pemberlakuan formulasi upah minimum.
Skenario 2
Moderat Eksternal
1)    Intensitas perdagangan global akan semakin meningkat.
2)     Harga minyak dunia menurun.
3)     Pertumbuhan ekonomi meningkat.
4)     Nilai tukar rupiah akan menurun.
5)     Implementasi paket kebijakan ekonomi tidak konsisten.
6)     Pembangunan infrastruktur akan terhambat.
7)     Penyerapan Belanja Pemerintah dan Penerimaan Pajak akan tidak memenuhi target.
8)     Terjadi kegaduhan politik.
9)     Marak terjadi aksi buruh yang menolak pemberlakuan formulasi upah minimum.
Skenario 3
Moderat Internal
1)     Intensitas perdagangan global akan menurun.
2)     Harga minyak dunia meningkat.
3)     Pertumbuhan ekonomi menurun.
4)     Nilai tukar rupiah akan tetap stabil.
5)     Implementasi paket kebijakan ekonomi konsisten.
6)     Pembangunan infrastruktur akan terus berjalan.
7)     Penyerapan Belanja Pemerintah dan Penerimaan Pajak akan meningkat.
8)     Tidak ada kegaduhan politik.
9)  Tidak ada aksi buruh yang menolak pemberlakuan formulasi upah minimum.
Skenario 4
Pesimis
1)     Intensitas perdagangan global akan menurun.
2)     Harga minyak dunia meningkat.
3)     Pertumbuhan ekonomi menurun.
4)     Nilai tukar rupiah akan menurun.
5)     Implementasi paket kebijakan ekonomi tidak konsisten.
6)     Pembangunan infrastruktur akan terhambat.
7)     Penyerapan Belanja Pemerintah dan Penerimaan Pajak akan tidak memenuhi target.
8)     Terjadi kegaduhan politik.
9)     Marak terjadi aksi buruh yang menolak pemberlakuan formulasi upah minimum.

     3.       Imaging merupakan tahap identifikasi kemungkinan dan membangun  visi  mengenai  apa  yang diharapkan  (visions  of  what  is desired). Dalam tahap ini, diidentifikasi pula dampak yang terjadi jika setiap skenario muncul.

Visi yang digunakan dalam metode Taida ini adalah visi pemerintahan Jokowi, yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Dari visi ini kemudian diturunkan menjadi misi dan program Nawacita sebagai berikut:

MISI
1.       Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2.       Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum.
3.       Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
4.       Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
5.       Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6.       Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional.
7.       Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.

PROGRAM NAWACITA
1.  Kami akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
1.1.  Politik luar negeri bebas-aktif.
1.2.  Melindungi hak dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya pekerja migran.
1.3.  Kedaulatan maritim.
1.4.  Meningkatkan anggaran pertahanan 1,5 persen dari GDP dalam 5 tahun kedepan.
1.5.  Mengembangkan industri pertahanan nasional.
1.6.  Menjamin rasa aman warga negara dengan membangun Polri yang profesional.
2. Kami akan membuat pemerintahan tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
2.1.  Memulihkan kepercayaan publik melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu dan lembaga perwakilan.
2.2.  Meningkatkan peranan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembangunan.
2.3.  Memperkuat kantor kepresidenan untuk menjalankan tugas-tugas kepresidenan secara lebih efektif.
2.4.  Membangun transparansi tata kelola pemerintahan.
2.5.  Menjalankan reformasi birokrasi.
2.6.  Membuka partisipasi publik.
3.    Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
3.1.  Desentralisasi asimateris.
3.2.  Pemerataan pembangunan antar wilayah terutama desa, kawasan timur Indonesia dan kawasan perbatasan.
3.3.  Penataan daerah otonom baru untuk kesejahteraan rakyat.
3.4.  Implementasi Undang-Undang Desa.
4.   Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
4.1.  Membangun politik legislasi yang kuat : pemberantasan korupsi, penegakan HAM, perlindungan lingkungan hidup dan reformasi lembaga penegak hukum.
4.2.  Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
4.3.  Memberantas mafia peradilan.
4.4.  Pemberantasan tindakan penebangan liar, perikanan liar dan penambangan liar.
4.5.  Perberantasan narkoba dan psikotropika.
4.6.  Pemberantasan tindak kejahatan perbankan dan pencucian uang.
4.7.  Menjamin kepastian hukum dan kepemilikan tanah.
4.8.  Melindungi anak, perempuan dan kelompok masyarakat marjinal.
4.9.  Menghormati HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.
4.10.  Membangun budaya hukum.
5.       Kami akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
5.1.  Program “Indonesia Pintar” melalui wajib belajar 12 tahun bebas pungutan.
5.2.  Program kartu “Indonesia Sehat” melalui layanan kesehatan masyarakat.
5.3.  Program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” melalui reformasi agraria 9 juta hektar untuk rakyat tani dan buruh tani, rumah susun bersubsidi dan jaminan sosial.
6.   Kami akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
6.1.  Membangun infrastruktur jalan baru sepanjang sekurang-kurangnya 2.000 kilometer.
6.2.  Membangun sekurang-kurangnya 10 pelabuhan baru dan merenovasi yang lama.
6.3.  Membangun sekurang-kurangnya 10 bandara baru dan merenovasi yang lama.
6.4.  Membangun sekurang-kurangnya 10 kawasan industri baru berikut pengembangan untuk hunian buruhnya.
6.5.  Membangun sekurang-kurangnya 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan memodernisasikan pasar tradisional yang telah ada.
6.6.  Menciptakan layanan satu atap untuk investasi, efisiensi perijinan bisnis menjadi maksimal 15 hari.
6.7.  Membangun sejumlah Science and Tecnopark di kawasan politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini.
7.  Kami akan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
7.1.  Membangun kedaulatan pangan.
7.2.  Mewujudkan kedaulatan energi.
7.3.  Mewujudkan kedaulatan keuangan.
7.4.  Mendirikan Bank Petani/ Nelayan dan UMKM termasuk gudang dengan fasilitas pengolahan paska panen ditiap sentra produksi tani/nelayan.
7.5.  Mewujudkan penguatan teknologi melalui kebijakan penciptaan sistem inovasi nasional.
8.       Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa.
8.1.  Membangun pendidikan kewarganegaraan.
8.2.  Mengevaluasi model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional.
8.3.  Jaminan hidup yang memadai bagi para guru terutama bagi guru yang ditugaskan didaerah terpencil.
8.4.  Memperbesar akses warga miskin untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
8.5.  Memprioritaskan pembiayaan penelitian yang menunjang iptek.
9.       Kami akan memperteguh ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
9.1.  Memperkuat pendidikan Kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga.
9.2.  Restorasi sosial untuk mengembalikan ruh kerukunan antar warga.
9.3.  Membangun kembali gotong-royong sebagai modal sosial melalui rekonstruksi sosial.
9.4.  Mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan lokal.
9.5.  Meningkatkan proses pertukaran budaya untuk membangun kemajemukan sebagai kekuatan budaya.

Pelaksanaan program Nawacita akan berjalan dengan mulus pada saat terjadi skenario optimis dan akan terwujud pencapaian visi dan misi yang ditetapkan. Apabila terjadi skenario moderat atau pesimis, maka Pemerintah Jokowi harus meresponsnya dengan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi baru agar bisa kembali ke skenario optimis. Strategi yang diperlukan adalah penguatan fundamental ekonomi nasional, sehingga tidak akan terpengaruh secara signifikan apabila terjadi gejolak ekonomi global.

     4.       Deciding. Pada tahap ini kita mempertimbangkan informasi yang didapat, mengidentifikasi pilihan dan pengambilan keputusan mengenai skenario dan strategi apa yang akan diterapkan.
Berdasarkan skenario, visi, misi dan Nawacita di atas, maka pada tahap deciding kita mengambil pilihan strategi apa yang paling tepat untuk skenario yang telah kita buat. Strategi yang kita pilih berdasarkan trend, skenario, kompetensi inti atau asset lain dan juga visi.
Pemilihan strategi tersebut menggunakan analisis WUS. Analisis WUS adalah sebuah single-impact analysis yang berhubungan dengan tiga dimensi (Want, Utilize, Should). Analisis ini untuk menjawab tiga pertanyaan berikut ini:
1)      Apakah strategi berkontribusi terhadap arah yang diinginkan organisasi (Want)?
2)      Apakah strategi menunjukkan kekuatan atau asset organisasi (Utilize)?
3)      Apakah strategi sesuai dengan lingkungan masa depan (Should)?

Menurut analisa penulis, program Nawacita merupakan strategi yang sudah menjawab ketiga pertanyaan tersebut. Pemerintah Jokowi hanya perlu membuat kebijakan kongkrit yang konsisten dengan program Nawacita dan menentukan prioritas program mana yang harus dijalankan sesuai dengan skenario yang terjadi.

    5.       Acting merupakan tahap implementasi strategi yang telah mengintegrasikan skenario sekaligus kerja lanjutan yang terus menerus berupa monitoring perubahan lingkungan, menentukan proses untuk memantau lingkungan dan pembuatan perencanaan skenario secara berkelanjutan, dan lain sebagainya.
Skenario yang telah dihasilkan dapat digunakan sebagai early warning system yang membantu kita mengamati dan menganalisis faktor pendorong dalam lingkungan yang menunjukkan jika kita mengarah ke satu skenario atau skenario yang lain.
Pada tahap ini harus dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi, untuk selalu memantau perkembangan perubahan yang terjadi dan menyesuaikan strategi dengan skenario yang telah disiapkan.

E.       PENUTUP
1.       Kesimpulan
a.   Paket kebijakan ekonomi Pemerintahan Jokowi sudah tepat dan memberikan kontribusi positif terhadap penguatan fundamental ekonomi Indonesia.
b. Scenario Planning dengan metode Taida terhadap prospek ekonomi Indonesia menghasilkan empat buah skenario yang dapat dijadikan rujukan oleh Pemerintah Jokowi untuk menentukan strategi yang tepat.
c. Visi, Misi dan Program Nawacita yang dimiliki Pemerintahan Jokowi dapat diimplementasikan dengan memprioritaskan strategi dan kebijakan ekonomi yang paling sesuai dengan skenario yang terjadi.

2.       Saran
a.   Pemerintah Jokowi harus konsisten mengimplementasikan Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dibuat agar perekonomian Indonesia bisa tumbuh dengan cepat.
b.  Monitoring dan evaluasi terhadap implementasi paket kebijakan tersebut harus dilakukan secara cermat, agar tidak terjadi tumpang tindih dan benturan kebijakan yang kontra produktif.
c.  Pemerintah Jokowi harus menyiapkan berbagai strategi dan kebijakan ekonomi untuk menghadapi berbagai skenario ekonomi di masa depan.


F.       REFERENSI

http://bisnis.liputan6.com/read/2189888/pengamat-paket-kebijakan-ekonomi-jokowi-tidak-efektif


http://finance.detik.com/read/2015/11/23/194518/3078536/4/ini-inti-dari-enam-seri-paket-kebijakan-ekonomi-jokowi.

http://finance.detik.com/read/2015/11/23/194518/3078536/4/ini-inti-dari-enam-seri-paket-kebijakan-ekonomi-jokowi

http://print.kompas.com/baca/2015/10/28/Dimensi-Lima-Paket-Kebijakan

http://www.dream.co.id/dinar/daftar-lengkap-paket-kebijakan-ekonomi-september-jokowi-150910j.html

https://www.ekon.go.id/berita/view/1-tahun-pemerintahan.1775.html

Lindgren, Mats dan Hans Bandhold. 2003. Scenario Planning. The link between future and strategy. New York: Palgrave Macmillan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar